JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019).
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir mendampingi, empat Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel.
Sebagai pemimpin rapat, Puan kemudian mempersilahkan Ketua Komisi III DPR Herman Hery untuk menyampaikan laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Calon Kapolri Idham Azis Punya Kekayaan Rp 5 Miliar
Herman kemudian membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah dilakukan proses uji kelayakan tersebut, Komisi III melaksanakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri," kata Herman.
"Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian dan mengangkat Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya yang disambut tepuk tangan anggota dewan.
Baca juga: Disepakati Jadi Kapolri, Ini 5 Fakta Pemilihan Idham Azis
Setelah Herman selesai membacakan laporan, Puan sebagai pimpinan sidang menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham Azis sebagai Kapolri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.