Kata Idham soal radikalisme
Idham menjawab isu seputar radikalisme untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyim saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Menurut Idham, radikalisme tidak bisa didentikkan dengan Islam. Ia berpandangan, radikalisme adalah ulah oknum.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa radikalisme itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam, radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok," ujar Idham.
Baca juga: Untuk Ungkap Kasus Novel, Idham Azis Akan Tunjuk Kabareskrim Baru Usai Dilantik
Jika ada yang mengaitkan radikalisme dengan atribut atau simbol agama, Idham menilai hal itu tidak tepat. Oleh karenanya, ia menilai perlu dikampanyekan lebih masif lagi mengenai pandangan ini.
Tindak polisi terkait narkoba
Idham mengaku akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Kala itu, ia menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saifuddin Sudding.
Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.
"Kalau memang benar anggota yang terlibat, obatnya cuma satu, tindak, tindak tegas. Kalau masyarakat bandar aja kita tindak, masa anggota sendiri enggak. Justru lebih berbahaya kalau anggota Polri itu menggunakan narkoba," kata Idham.
Tingkatkan citra polri
Idham juga berjanji untuk meningkatkan citra Polri di mata publik. Caranya, menekan pemberitaan negatif terhadap Polri melalui manajemen media.
"Manajemen media kami lakukan dengan menekan berita negatif dan mengangkat citra Polri," ujar Idham.
Ketika ia menjabat sebagai Kapolri nanti, Idham juga mengaku akan berkomitmen untuk tidak menerima tamu polisi di rumah dinas.
"Saya enggak pernah terima kalau ada anggota (polisi) di Pattimura (rumah dinasnya), di kantor saja. Kalau ada urusan lewat WhatsApp, sama saja," kata Idham, Rabu (30/10/2019).
Sebab, dalam pandangannya, setiap anggota polisi yang datang ke rumah dinas pasti sarat dengan kepentingan.
Ia menyampaikan, tiga kepentingan yang biasanya dimiliki anggota polisi saat ke rumah dinas yaitu, meminta jabatan, mempertahankan jabatan, dan meminta sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.