Biasanya, Pemrov DKI mengunggah seluruh usulan anggaran dalam sistem elektronik APBD yang dapat diakses publik dalam link website http://apbd.jakarta.go.id.
"Ya sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal. Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital tetapi tidak smart,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Alasan Salah Ketik Anggaran Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon Dinilai Tak Masuk Akal
Ia mengatakan, jika sistem penginputan itu seharusnya bisa dilakukan dengan smart system. Dengan sistem itu, akan terlacak anggaran-anggaran yang penginputannya salah.
"Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual (pengecekannya)," ucap Anies.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
Namun, karena pengecekan terhadap item-item anggaran masih dilakukan manual, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.