JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dalam rangkaian penangkapan selama 14-19 Oktober 2019.
Dua orang yang ditangkap yaitu IU (43) dan LH (41). Keduanya diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
IU ditangkap di Lampung pada Jumat (18/10/2019). LH juga ditangkap di Lampung pada Sabtu (19/10/2019).
"Mereka berdua ini sebagaimana jaringan JAD, mereka berbaiat kepada ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Kelompok Teroris di Lampung Incar Tempat Hiburan Malam
Selain telah berbaiat kepada ISIS, kedua terduga teroris telah melakukan latihan sebagai persiapan untuk aksi teror atau idad.
Asep mengatakan, latihan itu dilakukan bersama dengan kelompok teroris JAD pimpinan Misgiarto yang telah ditangkap sebelumnya.
Penyidik juga menangkap terduga teroris AH (27) yang masih terkait dengan pengungkapan JAD Lampung. AH ditangkap 14 Oktober 2019.
Menurut dia, AH berperan penting terkait JAD di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jambi.
Baca juga: Densus 88 Dimarahi Pemilik Indekos yang Disewa Terduga Teroris, Disuruh Buka Sepatu
AH juga telah berbaiat kepada ISIS dan aktif di jaringan JAD. Selain itu, peran AH lainnya adalah menyembunyikan seorang DPO berinisial SA alias Hisyam.
"Hal yang paling signifikan dari keterlibatan AH adalah menyembunyikan teroris yang beberapa waktu lalu sudah ditangkap atas nama SA," ujar Asep.
Ia mengatakan bahwa sasaran utama dari para terduga teroris tersebut adalah aparat kepolisian atau kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.