"Di luar itu, PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca juga: PDI-P Tak Sepakat Usulan Amendemen UUD 1945 Secara Menyeluruh
Basarah menegaskan, sikap PDIP terkait wacana amandemen UUD 1945 sudah disepakati dalam Kongres V PDI-P di Bali, yaitu mendorong perubahan Pasal 3 UUD 1945 tentang penambahan GBHN.
Kendati demikian, ia mengatakan, setiap masukan dari fraksi pasti ditampung terlebih dahulu Badan Pengkajian MPR untuk kemudian seluruh fraksi menyamakan persepsi.
"Nanti kita diseminasi pandangan tiap partai, kita tampung dan kita cari persamaannya. Pandangan-pandangan yang sekarang ada dari para ketum parpol, termasuk dari Ketum Nasdem dan Gerindra, akan jadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR untuk nanti disamakan persepsinya," ucap Basarah.
Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan menilai, seluruh fraksi di MPR belum tentu sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh.
Zulkifli berpendapat, satu atau dua fraksi yang tidak setuju dapat menggagalkan amandemen UUD 1945.
"Menurut saya, untuk menyeluruh semua itu sulit karena kita sudah coba lima tahun. Nanti (fraksi) ini tidak setuju, ini tidak setuju," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Dua (fraksi) saja tidak setuju ya tidak bisa jalan karena (usulan) harus ditandatangani tiga per empat (anggota)," lanjut dia.
Amandemen UUD 1945, kata Zulkifli, rekomendasi MPR periode 2014-2019 untuk dilakukan pengkajian mendalam oleh periode berikutnya.
Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh
Poin yang direkomendasikan hanya sebatas menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Mantan Ketua MPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan untuk sampai pada rekomendasi GBHN, pihaknya harus menghabiskan waktu lima tahun.
Oleh karenanya, ia menilai sulit untuk merealisasikan wacana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.
"Amendemen terbatas saja tidak mudah, apalagi ini tambah. Amendemen terbatas saja sungguh-sungguh sulit juga. Kami saja lima tahun, sudah bolak balik silturahim ke partai-partai dan sebagainya," kata Zulkifli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.