Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amendemen UUD 1945 Menyeluruh, Siapa yang Setuju dan Tidak?

Kompas.com - 15/10/2019, 08:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan amandemen UUD 1945 dilakukan tidak hanya terbatas soal menghidupkan haluan negara, namun secara menyeluruh. Sebab, konstitusi negara tidak mengenal istilah amandemen terbatas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Haluan negara tujuannya untuk apa? Supaya konsistensi pembangunan. Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan. Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Plate.

Senada dengan Johnny, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, amandemen UUD 1945 harusnya tak sebatas soal menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Arah Bangsa Dinilai Sudah Benar, Tak Ada Urgensi Amendemen UUD

Surya mengatakan, ada banyak hal yang turut dibenahi, salah satunya terkait sistem kepemiluan.

"Banyak poin masalahnya. Tidak terbatas membuat GBHN baru misalnya. Misal pemilu serempak ini. Putusan MK ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak," kata Surya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019).

"Ini kita pikirkan bersama apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi, atau kembali terpisah misal pileg duluan menyusul pilpresnya. Banyak hal lain (dalam proses amandemen)," lanjut Surya.

Usulan Partai Nasdem ini berbeda dari rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945 dari MPR periode 2014-2019 yang hanya sebatas pada menghidupkan kembali haluan negara.

Lantas, apakah partai-partai lain di MPR setuju dengan masukan Nasdem?

Partai Gerindra disebut sepakat dengan usulan Nasdem, terkait amandemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Peneliti SMRC: Bahaya jika MPR Tak Libatkan Masyarakat Bahas Amendemen UUD 1945

Hal ini disampaikan Sekjen Nasdem Johnny G Plate usai pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Johny saat membacakan kesepakatan dari pertemuan tersebut.

Elite Partai Gerindra belum berkomentar mengenai hal ini.

PDI-P dan PAN Tak setuju

PDI-P sebagai partai yang terus mendorong amandemen UUD 1945 tak sepakat dengan usulan Nasdem untuk mengamandemen UUD 1945 secara komprehensif.

Fraksi PDI-P hanya menyepakati amendemen UUD 1945 terbatas pada menghidupkan kembali haluan negara.

"Di luar itu, PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Baca juga: PDI-P Tak Sepakat Usulan Amendemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

Basarah menegaskan, sikap PDIP terkait wacana amandemen UUD 1945 sudah disepakati dalam Kongres V PDI-P di Bali, yaitu mendorong perubahan Pasal 3 UUD 1945 tentang penambahan GBHN.

Kendati demikian, ia mengatakan, setiap masukan dari fraksi pasti ditampung terlebih dahulu Badan Pengkajian MPR untuk kemudian seluruh fraksi menyamakan persepsi.

"Nanti kita diseminasi pandangan tiap partai, kita tampung dan kita cari persamaannya. Pandangan-pandangan yang sekarang ada dari para ketum parpol, termasuk dari Ketum Nasdem dan Gerindra, akan jadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR untuk nanti disamakan persepsinya," ucap Basarah.

Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan menilai, seluruh fraksi di MPR belum tentu sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Zulkifli berpendapat, satu atau dua fraksi yang tidak setuju dapat menggagalkan amandemen UUD 1945.

"Menurut saya, untuk menyeluruh semua itu sulit karena kita sudah coba lima tahun. Nanti (fraksi) ini tidak setuju, ini tidak setuju," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Dua (fraksi) saja tidak setuju ya tidak bisa jalan karena (usulan) harus ditandatangani tiga per empat (anggota)," lanjut dia.

Amandemen UUD 1945, kata Zulkifli, rekomendasi MPR periode 2014-2019 untuk dilakukan pengkajian mendalam oleh periode berikutnya.

Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Poin yang direkomendasikan hanya sebatas menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Mantan Ketua MPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan untuk sampai pada rekomendasi GBHN, pihaknya harus menghabiskan waktu lima tahun.

Oleh karenanya, ia menilai sulit untuk merealisasikan wacana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

"Amendemen terbatas saja tidak mudah, apalagi ini tambah. Amendemen terbatas saja sungguh-sungguh sulit juga. Kami saja lima tahun, sudah bolak balik silturahim ke partai-partai dan sebagainya," kata Zulkifli. 

 

Kompas TV Jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin sejumlah pimpinan partai politik yang sebelumnya berseberangan dengan pemerintah bertemu dengan Jokowi. Kabar masuknya parpol-parpol ini di episentrum pemerintah membuat kekhawatiran kontrol terhadap pemerintah lewat oposisi melemah. Lalu benarkah kini oposisi sedang mati suri? Masa depan oposisi bisa jadi akan mati suri. Layaknya cuci gudang ada indikasi sejumlah parpol oposisi perlahan merapat ke pemerintah dan langsung diborong jokowi. Bila benar terjadi bisa jadi oposisi akan mati suri karena meninggalkan PKS yang berdiri sendiri? Lalu bagaimana nasib kekuatan oposisi sebagai penyeimbang di alam demokrasi? Kita akan berbincang dengan Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda. #Prabowo #Koalisi #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com