JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak yakin seluruh fraksi sepakat melakukan amendemen UUD 1945 menyeluruh.
"Menurut saya, untuk menyeluruh semua itu sulit karena kita sudah coba lima tahun. Nanti (fraksi) ini tidak setuju, ini tidak setuju," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Dua (fraksi) saja tidak setuju ya tidak bisa jalan karena (usulan) harus ditandatangani tiga per empat (anggota)," lanjut dia.
Amendemen konstitusi, lanjut Zulkifli, memang merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019.
Wakil rakyat periode 2019-2024 direkomendasikan melakukan kajian secara lebih mendalam.
Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?
Poin yang direkomendasikan, yaitu amendemen UUD 1945 secara terbatas hanya demi menghidupkan lagi Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Untuk sampai pada rekomendasi itu saja, Zulkifli yang merupakan mantan Ketua MPR mengungkapkan bahwa pihaknya mesti berkonsolidasi dengan seluruh pimpinan partai politik.
Konsolidasi itu rupanya juga tidak cukup lima tahun. Oleh sebab itu, Zulkifli ragu MPR periode sekarang dapat menyetujui usulan amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
"Amendemen terbatas saja tidak mudah, apalagi ini tambah. Amendemen terbatas saja sungguh-sungguh sulit juga. Kami saja lima tahun, sudah bolak balik silturahim ke partai-partai dan sebagainya," kata Zulkifli.
Diberitakan, usulan amendemen konstitusi menyeluruh diutarakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh seusai bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10/2019).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan