Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Sepakat Usulan Amendemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

Kompas.com - 14/10/2019, 16:26 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa fraksinya tak sepakat dengan usulan amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Usulan tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10/2019).

Basarah mengatakan Fraksi PDI-P hanya menyepakati amendemen UUD 1945 terbatas pada menghidupkan kembali haluan negara.

"Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?

Basarah menjelaskan, sikap PDI-P terkait amendemen terbatas UUD 1945 telah diputuskan rapat kerja nasional pada 2016 dan ditegaskan kembali saat Kongres ke-V PDI-P pada 2019 lalu.

PDI-P memutuskan untuk mendorong perubahan Pasal 3 UUD 1945 terkait penambahan kewenangan MPR ditambah, yakni menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Adapun kewenangan MPR saat ini hanya mengubah dan menetapkan UUD 1945.

"Jadi di luar perubahan pasal itu PDI-P tidak berada dalam pikiran apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut. Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDI-P kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," kata Basarah.

Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Kendati demikian, kata Basarah, Badan Pengkajian MPR akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan oleh fraksi, termasuk amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Setelah itu, seluruh fraksi akan menyamakan persepsi atau pandangan terkait amendemen dari hasil kajian Badan Pengkajian MPR.

"Nanti kita diseminasi pandangan tiap partai, kita tampung dan kita cari persamaannya. Pandangan-pandangan yang sekarang ada dari para ketum parpol, termasuk dari Ketum Nasdem dan Gerindra, akan jadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR untuk nanti disamakan persepsinya," ucap Basarah.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan rencana amendemen terbatas UUD 1945 hanya berkaitan dengan GBHN dan tidak mengarah ke pasal-pasal lain termasuk kekhawatiran Presiden dipilih oleh MPR. Menurutnya, usulan amendemen terbatas (Undang-Undang Dasar) UUD 1945 harus melalui proses yang panjang. Zulkifli mengatakan MPR periode 2014-2019 akan menyerahkan buku kepada periode 2019-2024 yang berisi rekomendasi tentang GBHN. Menurutnya, rekomendasi itu perlu dibahas MPR periode berikutnya. #MPR #ZulkifliHasan #GBHN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com