JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa fraksinya tak sepakat dengan usulan amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
Usulan tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10/2019).
Basarah mengatakan Fraksi PDI-P hanya menyepakati amendemen UUD 1945 terbatas pada menghidupkan kembali haluan negara.
"Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?
Basarah menjelaskan, sikap PDI-P terkait amendemen terbatas UUD 1945 telah diputuskan rapat kerja nasional pada 2016 dan ditegaskan kembali saat Kongres ke-V PDI-P pada 2019 lalu.
PDI-P memutuskan untuk mendorong perubahan Pasal 3 UUD 1945 terkait penambahan kewenangan MPR ditambah, yakni menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Adapun kewenangan MPR saat ini hanya mengubah dan menetapkan UUD 1945.
"Jadi di luar perubahan pasal itu PDI-P tidak berada dalam pikiran apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut. Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDI-P kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," kata Basarah.
Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh
Kendati demikian, kata Basarah, Badan Pengkajian MPR akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan oleh fraksi, termasuk amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
Setelah itu, seluruh fraksi akan menyamakan persepsi atau pandangan terkait amendemen dari hasil kajian Badan Pengkajian MPR.
"Nanti kita diseminasi pandangan tiap partai, kita tampung dan kita cari persamaannya. Pandangan-pandangan yang sekarang ada dari para ketum parpol, termasuk dari Ketum Nasdem dan Gerindra, akan jadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR untuk nanti disamakan persepsinya," ucap Basarah.