Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Sepakat Usulan Amendemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

Kompas.com - 14/10/2019, 16:26 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa fraksinya tak sepakat dengan usulan amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Usulan tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10/2019).

Basarah mengatakan Fraksi PDI-P hanya menyepakati amendemen UUD 1945 terbatas pada menghidupkan kembali haluan negara.

"Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?

Basarah menjelaskan, sikap PDI-P terkait amendemen terbatas UUD 1945 telah diputuskan rapat kerja nasional pada 2016 dan ditegaskan kembali saat Kongres ke-V PDI-P pada 2019 lalu.

PDI-P memutuskan untuk mendorong perubahan Pasal 3 UUD 1945 terkait penambahan kewenangan MPR ditambah, yakni menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Adapun kewenangan MPR saat ini hanya mengubah dan menetapkan UUD 1945.

"Jadi di luar perubahan pasal itu PDI-P tidak berada dalam pikiran apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut. Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDI-P kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," kata Basarah.

Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Kendati demikian, kata Basarah, Badan Pengkajian MPR akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan oleh fraksi, termasuk amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Setelah itu, seluruh fraksi akan menyamakan persepsi atau pandangan terkait amendemen dari hasil kajian Badan Pengkajian MPR.

"Nanti kita diseminasi pandangan tiap partai, kita tampung dan kita cari persamaannya. Pandangan-pandangan yang sekarang ada dari para ketum parpol, termasuk dari Ketum Nasdem dan Gerindra, akan jadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR untuk nanti disamakan persepsinya," ucap Basarah.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan rencana amendemen terbatas UUD 1945 hanya berkaitan dengan GBHN dan tidak mengarah ke pasal-pasal lain termasuk kekhawatiran Presiden dipilih oleh MPR. Menurutnya, usulan amendemen terbatas (Undang-Undang Dasar) UUD 1945 harus melalui proses yang panjang. Zulkifli mengatakan MPR periode 2014-2019 akan menyerahkan buku kepada periode 2019-2024 yang berisi rekomendasi tentang GBHN. Menurutnya, rekomendasi itu perlu dibahas MPR periode berikutnya. #MPR #ZulkifliHasan #GBHN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com