Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan dan Harapan Menteri Yohana atas RUU PKS...

Kompas.com - 14/10/2019, 09:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (PKS) gagal diselesaikan anggota DPR RI masa jabatan 2014-2019.

Banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Padahal, Yohana mengatakan, telah banyak membantu DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS. Namun, hingga masa jabatan DPR 2014-2019 berakhir, RUU tersebut tak juga disahkan.

Kecewa berat

Yohana mengaku kecewa berat dengan kinerja DPR periode 2014-2019.

Baca juga: Ini 3 RUU yang Dititipkan Yohana ke Calon Pengganti, Salah Satunya RUU PKS

Ia menilai, DPR telah gagal karena tidak mampu merealisasikan aturan penghapusan kekerasan seksual melalui RUU PKS.

"Kami menganggap bahwa DPR kali ini gagal dan memang kita pemerintah agak kecewa berat juga karena kami sudah membuang waktu, tenaga, pikiran, dana untuk membicarakan khusus soal RUU PKS ini ternyata tidak jadi," kata Yohana dalam sebuah wawancara khusus bersama Kompas.com di Waropen, Papua, Kamis (10/9/2019).

RUU PKS merupakan aturan yang menjadi inisasi DPR, dalam hal ini badan legislatif (Baleg).

Sejak pertama kali gagasan aturan ini muncul, kata Yohana, pemerintah banyak membantu DPR dalam melakukan kajian draf RUU PKS. Termasuk, mengkaji pasal demi pasal dan ayat demi ayat pada RUU tersebut.

Baca juga: Jika DPR Tak Bisa Cepat Selesaikan RUU PKS, Pemerintah Siap Ambil Alih

Yohana mengaku, pihaknya juga banyak membantu legislatif dalam melibatkan organisasi-organisasi masyarakat untuk membahas RUU.

Menjelang akhir September atau pergantian jabatan DPR dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024, RUU ini diharapkan rampung dan bisa segera disahkan. Apalagi, daftar inventaris masalah (DIM) RUU pun telah tuntas.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang dipimpin Yohana, tinggal menunggu panggilan dari DPR untuk mengesahkan RUU tersebut. Namun, hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 habis, tak ada ketuk palu tanda pengesahan RUU PKS.

"Kita sudah banyak melakukan kajian, sudah banyak diskusi publik, kalau bisa disahkan targetnya September sebelum masuk ke legislatif yang baru. Ternyata tidak (disahkan) juga sampai sekarang," ujar Yohana.

Berharap Pada Puan Maharani

Besar harapan yang ditaruh Yohana pada Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani.

Baca juga: RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Menteri Yohana Sebut Pemerintah Kecewa Berat

Sebagai seorang perempuan, Puan Maharani diharapkan bisa memimpin lembaganya untuk segera mengesahkan RUU PKS.

"Ketua DPR sekarang Puan Maharani, kami harapkan sebagai seorang perempuan Indonesia yang hebat dan punya pengalaman sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, pasti akan punya persepsi yang lebih dalam lagi, lebih tinggi daripada kami dan pasti akan secepatnya mengesahkan UU ini," kata Yohana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com