Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Diharapkan Percepat Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 08/10/2019, 09:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai Ketua DPR perempuan pertama, Puan Maharani diharapkan dapat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Komisioner Komisi Nasional Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, agar bisa mempercepat pengesahan RUU tersebut, Puan mesti membentuk panitia khusus antarkomisi.

"Kita berharap Puan bisa membantu mendorong RUU dibahas dan membentuk panitia khusus antarkomisi. Tentu dengan wakil-wakilnya. Segala hal perlu kita upayakan," ujar Mariana kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Panitia khusus antarkomisi yang dimaksud, kata dia, tidak hanya komisi VIII yang menangani soal RUU PKS ini, tetapi juga dengan komisi-komisi lainnya.

Hal tersebut dikarenakan komisi lain pun memiliki bidang yang diperlukan oleh kasus-kasus kekerasan seksual.

"Misalnya bidang kesehatan dan pendidikan. Kalau di Komisi VIII kan hanya soal agama, sehingga tidak cukup," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun berencana untuk menemui anggota baru DPR, terutama mereka yang berkaitan dengan perlindungan perempuan.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait juga berharap dengan terpilihnya Puan Maharani sebagi ketua DPR perempuan pertama bisa mempercepat pengesahan RUU PKS menjadi UU.

Meskipun dia menilai, definisi dan konten RUU PKS saat ini belum mencerminkan keadilan bagi anak dan perempuan sebagai korban.

"Hak-hak korban masih belum terlindungi. Justru pelaku yang mendapat perlindungan. Namun kami menaruh harapan setelah Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR, dapat memastikan RUU PKS menjadi UU," kata dia.

Hanya saja, kata dia, pengesahan itu harus dilakukan setelah DPR mendapat masukan, revisi, dan perbaikan dari para pegiat perlindungan anak dan perempuan.

Dengan demikian, untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, Arist menilai perlu advokasi yang terus-menerus dilakukan kepada anggota dewan.

Baca juga: Menteri Perlindungan Perempuan Minta DPR Segera Rampungkan RUU PKS

Diketahui, pembahasan RUU PKS yang diinisiasi 2017 lalu akan dilakukan pada periode 2019-2024.

DPR dan pemerintah telah sepakat membentuk Tim Perumus untuk membahas RUU PKS. Tim tersebut bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com