JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan enam saksi dalam dugaan kasus suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (10/10/2019) hari ini.
Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo yang juga merupakan Komisaris Utama PT Nindya Karya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota BPK RI Rizal Djalil Bantah Berbagai Tuduhan
Selain Hartoyo, KPK juga memanggil lima orang saksi lain yaitu Direktur Keuangan PT Minarta Dutahutama Nimas Kartika Dewi serta dua orang staf PT Minarta Dutahutama yakni Christin Natalia Zai dan Sayekti Wibowo.
Dua saksi berikutnya adalah PNS Kementerian PUPR Wiwik Dwi Maulani selaku Pejabat Penandatanganan SPM pada Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR serta Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea.
Dalam kasus ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Baca juga: Rizal Djalil Janji Buka-bukaan Soal Kasus SPAM di Hadapan Penyidik KPK
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil Enggan Komentar soal Statusnya sebagai Tersangka
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.