Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tinggal Pilih, Presiden Berpihak pada Rakyat atau Partai Politik?"

Kompas.com - 08/10/2019, 19:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho berharap Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Menurut dia, hal itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat belakangan ini yang khawatir dengan pelemahan KPK melalui UU KPK hasil revisi.

"Tinggal pilih saja Presiden berpihak pada rakyat atau partai politik?" ujar Emerson dalam diskusi "Habis Demo Terbitkah Perppu?" di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Nah ini yang harus diambil sikap oleh presiden. Paling tidak setelah dilantik nanti bisa untuk mengeluarkan perppu," kata dia.

Baca juga: Kisah Feri Amsari Bertemu Jokowi dan Bicarakan Perppu, Presiden Bersama Rakyat atau Partai?

Eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan, Jokowi tak perlu takut dan terpengaruh dengan tekanan pihak tertentu untuk tak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi, pihak yang menyangkutkannya dengan narasi pemakzulan.

Ia menegaskan, kewenangan menerbitkan perppu merupakan hak subyektif Jokowi sebagai Presiden.

"Jangan takut terhadap tekanan, ancaman pemakzulan. Kalau presiden menganggap ini persoalan serius menyangkut kewenangan KPK yang terpangkas, kemudian ada tuntutan mahasiswa, rakyat yang menyatakan bahwa menolak revisi dan perlu perppu, ini bisa jadi alasan subyektif," kata dia.

Baca juga: Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Menurut Emerson, penerbitan perppu bisa menjadi bukti janji Jokowi yang menyatakan berpihak pada penguatan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Ia pun juga mengingatkan, Jokowi dalam forum-forum internasional kerap membanggakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Jokowi kan juga setiap berkunjung ke luar negeri kan pernah membanggakan bahwa pemberantasan korupsi berjalan. Ada sekian banyak menteri yang diproses, ada anggota parlemen yang dproses. Pertanyaannya kan siapa yang tangani? Ya KPK kan," kata dia.

Sehingga, lanjut Emerson, akan menjadi ironi jika KPK sudah dipuji oleh dunia internasional tapi dilemahkan di negeri sendiri dengan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Sikap Resmi, Fraksi PDI-P Menolak jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Selain pembuktian janji, perppu KPK dinilai Emerson sebagai mekanisme koreksi Presiden Jokowi atas pembahasan revisi UU KPK yang dianggap banyak pihak bermasalah.

Misalnya, revisi UU KPK tak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, pembahasan yang terkesan terburu-buru dan tertutup hingga pasal-pasal dalam hasil revisi yang bermasalah dan berisiko melemahkan KPK.

"Jadi kami tetap mendorong bahwa perppunya mengembalikan ke semula menghapus revisi UU KPK yang ada, yang baru disahkan. Kembali ke UU yang Nomor 30 Tahun 2002 itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com