Salin Artikel

"Tinggal Pilih, Presiden Berpihak pada Rakyat atau Partai Politik?"

Menurut dia, hal itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat belakangan ini yang khawatir dengan pelemahan KPK melalui UU KPK hasil revisi.

"Tinggal pilih saja Presiden berpihak pada rakyat atau partai politik?" ujar Emerson dalam diskusi "Habis Demo Terbitkah Perppu?" di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Nah ini yang harus diambil sikap oleh presiden. Paling tidak setelah dilantik nanti bisa untuk mengeluarkan perppu," kata dia.

Eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan, Jokowi tak perlu takut dan terpengaruh dengan tekanan pihak tertentu untuk tak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi, pihak yang menyangkutkannya dengan narasi pemakzulan.

Ia menegaskan, kewenangan menerbitkan perppu merupakan hak subyektif Jokowi sebagai Presiden.

"Jangan takut terhadap tekanan, ancaman pemakzulan. Kalau presiden menganggap ini persoalan serius menyangkut kewenangan KPK yang terpangkas, kemudian ada tuntutan mahasiswa, rakyat yang menyatakan bahwa menolak revisi dan perlu perppu, ini bisa jadi alasan subyektif," kata dia.

Menurut Emerson, penerbitan perppu bisa menjadi bukti janji Jokowi yang menyatakan berpihak pada penguatan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Ia pun juga mengingatkan, Jokowi dalam forum-forum internasional kerap membanggakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Jokowi kan juga setiap berkunjung ke luar negeri kan pernah membanggakan bahwa pemberantasan korupsi berjalan. Ada sekian banyak menteri yang diproses, ada anggota parlemen yang dproses. Pertanyaannya kan siapa yang tangani? Ya KPK kan," kata dia.

Sehingga, lanjut Emerson, akan menjadi ironi jika KPK sudah dipuji oleh dunia internasional tapi dilemahkan di negeri sendiri dengan UU KPK hasil revisi.

Selain pembuktian janji, perppu KPK dinilai Emerson sebagai mekanisme koreksi Presiden Jokowi atas pembahasan revisi UU KPK yang dianggap banyak pihak bermasalah.

Misalnya, revisi UU KPK tak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, pembahasan yang terkesan terburu-buru dan tertutup hingga pasal-pasal dalam hasil revisi yang bermasalah dan berisiko melemahkan KPK.

"Jadi kami tetap mendorong bahwa perppunya mengembalikan ke semula menghapus revisi UU KPK yang ada, yang baru disahkan. Kembali ke UU yang Nomor 30 Tahun 2002 itu," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/19122181/tinggal-pilih-presiden-berpihak-pada-rakyat-atau-partai-politik

Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke