JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada 2020, yang diikuti 270 daerah, secara tak langsung memunculkan 270 kendali dalam realisasi anggarannya.
Sebab, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Penyebab utama kenapa problem ini selalu berulang, karena penganggaran pilkada bersumber dari APBD sehingga tidak ada kebijakan satu pintu dalam penganggaran," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat ditemui di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (8/10/2019).
"Berbeda dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden yang anggarannya bersumber dari APBN dan melalui kendali satu pintu, KPU RI," lanjutnya.
Baca juga: Kemendagri: Penandatanganan NPHD Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2019
Pencairan dana hibah tersebut, menurut Titi, juga bergantung pada kondisi politik lokal daerah setempat karena ada tiga pihak yang terlibat, yakni pemda, DPRD, dan penyelenggara (KPU/Bawaslu Daerah).
Dan seringnya, jumlah yang dianggarkan pemerintah daerah (pemda) tak memenuhi usulan penyelenggara (KPU/Bawaslu daerah).
"Ini yang jadi pemicu utama, selain memang relatif pemerintah terlambat dalam konsolidasi isu tersebut. Ini kan konsekuensi dari pilkada sebagai rezim pemda," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Keluhkan 10 Daerah Belum Bahas NPHD Pilkada 2018
Menurut dia, apabila pemerintah sejak awal menyadari tahun 2020 akan dilaksanakan pilkada, maka pihak-pihak yang memiliki otoritas seharusnya mengambil langkah untuk memastikan kesiapan daerah-daerah penyelenggara.
"Harus diakui, pemerintah kita kurang tanggap dalam memastikan proses penganggaran ini bisa berjalan sesuai waktu," ujar dia.
Penyelenggaraan Pilkada 2020 diketahui terdiri dari sembilan provinsi serta 261 kabupaten dan kota.
Baca juga: 10 Daerah Belum Bahas NPHD, Pembentukan Panwas Kecamatan Dapat Molor
Dari sembilan provinsi itu, baru enam yang menandatangani NPHD. Sedangkan dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, baru 203 pemerintah daerah yang menandatangani NPHD.
Dari enam provinsi yang telah menandatangani NPHD, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 yang disetujui mencapai Rp 917.971.076.550. Sedangkan dari 203 kabupaten dan kota yang telah menandatangani NPHD, anggaran yang disetujui mencapai Rp 6.537.027.913.657.
Sebagian pemerintah daerah belum mencairkan anggaran lantaran sejumlah KPU daerah masih menyesuaikan anggaran yang mereka butuhkan di Pilkada 2020.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri memperpanjang tenggat waktu penandatanganan NPHD bagi daerah-daerah yang belum menyelesaikannya hingga 14 Oktober 2019 mendatang dari batas waktu semula 1 Oktober 2019.