Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah Belum Bahas NPHD, Pembentukan Panwas Kecamatan Dapat Molor

Kompas.com - 18/09/2017, 17:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan, dari 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 67 daerah sudah disetujui namun belum ditandatangani.

Sementara itu, sebanyak 55 daerah masih dalam pembahasan NPHD, dan 10 daerah belum melakukan pembahasan NPHD sama sekali.

Abhan mengatakan, 10 daerah yang belum melakukan pembahasan NPHD tersebut akan berimplikasi terhadap penyelenggara pilkada, khususnya untuk kepentingan alat kerja pengawasan.

"Konsekuensinya yang paling dekat adalah pembentukan panwas kecamatannya mundur. Karena kan mereka dalam pembentukan panwas kecamatan juga butuh operasional," kata Abhan di Kantor Bawaslu Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut Abhan, alasan yang sering disampaikan 10 daerah tadi adalah belum adanya ketersediaan anggaran. Namun, Abhan menegaskan, sesuai dengan undang-undang, daerah wajib memfasilitasi pilkada.

(Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Beri Sanksi untuk Pemda yang Belum Cairkan NPHD)

Abhan menyebut, 10 daerah yang belum melakukan pembahasan NPHD sama sekali di antaranya Kabupaten Seruyan, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Polewali Mandar.

"Sisanya ada di Papua semua, yaitu Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Puncak, serta Kabupaten Mamberamo Tengah," ucap Abhan.

Dia menambahkan, tenggat waktu penandatanganan NPHD adalah akhir September ini. Sehingga apabila pembahasan di 10 daerah tersebut tidak kunjung selesai, otomatis pembentukan panwas kecamatan akan molor.

Dia pun berjanji, Bawaslu akan berkoordinasi terus dengan pemerintah kabupaten/kota melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendorong pembahasan NPHD di 10 daerah itu.

"Karena apa, bahwa ini nanti akan punya pengaruh terkait dengan dukungan anggaran dan dukungan fasilitas lainnya untuk panwas kabupaten/kota," ucap Abhan.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com