Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buzzer" Dinilai Bisa Geser Fokus Publik soal Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 08/10/2019, 13:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim penasihat hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menilai, narasi negatif yang menyangkut Novel dan disebarkan oleh buzzer berisiko menjauhkan fokus publik dalam penuntasan kasus penyiraman air keras Novel.

"Semakin banyak dan sistematisnya buzzer menyudutkan Novel tidak bisa dilepaskan dari capim KPK yang bermasalah, narasi Taliban, revisi UU KPK, dan penyerangan secara fisik kepada Novel," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

Di sisi lain, tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Jokowi ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan tim teknis untuk menuntaskan kasus Novel juga akan habis.

"Akan habisnya tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden untuk mencari pelaku penyerangan terhadap Novel juga menjadi faktor. 'Orkestra' dari koruptor saya rasa sangat sempurna," katanya.

Baca juga: KPK: Ada Pihak yang Menyerang Novel Baswedan dengan Fitnah

Ia mengakui sebagian masyarakat mungkin terpengaruh dengan narasi menyangkut Novel. Mereka bisa menjadi ragu untuk mendukung Novel dan KPK.

Meski demikian, Aqsa juga yakin semakin banyak masyarakat sadar bagaimana buzzer memanipulasi opini untuk menyudutkan Novel dan KPK.

"Sebagian masyarakat mungkin terpengaruh, setidaknya ragu mendukung Novel dan KPK. Tapi banyak masyarakat sudah sadar soal bagaimana buzzer memainkan opini," katanya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengklarifikasi tiga isu miring menyangkut Novel.

Pertama, foto hitam putih Novel dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang duduk bersama seusai shalat di masjid.

Foto itu kemudian dikaitkan berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis “Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK”.

Febri memastikan, informasi mengenai laporan pengaduan soal biaya Frankfurt Book Fair tahun 2015 Pemprov DKI yang dikait-kaitkan dengan foto Novel dan Anies itu tidak berhubungan.

Kedua, foto Novel yang sedang berada di bandara. Dalam narasi yang beredar, Novel disebut mau jalan-jalan.

Twit itu juga disertai penyebutkan akun-akun Twitter lain. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna Twitter Ary Prasetyo, @Aryprasetyo85, pada Rabu (25/9/2019).

Febri memastikan bahwa saat itu Novel berada di bandara karena hendak menjalani pengobatan mata di Singapura, bukan untuk jalan-jalan.

Ketiga, kata Febri, ada narasi yang sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali mencuat di media sosial.

Baca juga: Novel Baswedan Diterpa Isu Miring, WP KPK: Hoaks Serangan Balik Koruptor

"Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara," kata dia dalam keterangan pers, Kamis (3/10/2019).

Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu. Ia menyesalkan masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong menyangkut Novel, padahal Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras.

"Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com