Hal itu disampaikan Jokowi setelah bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.
Beberapa tokoh itu di antaranya mantan pimpinan KPK, Erry Riana Hadjapamekas; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD; serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
Jokowi memastikan, ia akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu. "Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," ujar Jokowi.
Sepekan berlalu...
Namun, hingga Rabu (2/10/2019) pagi ini, Presiden Jokowi belum juga mengambil keputusan apakah akan menerbitkan perppu atau tidak.
Sementara itu, unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK terus dilakukan di berbagai daerah. Aksi unjuk rasa yang belakangan diikuti pelajar itu kerap diakhiri bentrok dengan aparat.
Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu KPK, Ini Alasannya
Puluhan mahasiswa terluka, ditangkap aparat, dan bahkan dua di antaranya kehilangan nyawa.
Presiden Jokowi sudah menyampaikan belasungkawa kepada dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang tewas dalam unjuk rasa itu.
Jokowi menginstruksikan kepolisian menginvestigasi tewasnya Randi dan Yusuf.
Presiden Jokowi sudah mengundang mahasiswa untuk berdialog di Istana. Namun, pertemuan itu batal setelah mahasiswa meminta pertemuan dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Muhammad Nurdiansyah mengatakan, tuntutan yang diajukan mahasiswa telah tersampaikan secara jelas di berbagai aksi dan juga jalur media.
Ia meminta presiden untuk memenuhi saja tuntutan itu, di antaranya menerbitkan Perppu KPK.