Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Jokowi Terbitkan Perppu KPK: Pilih Kehendak Rakyat atau Parpol?

Kompas.com - 02/10/2019, 05:51 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan berlalu sejak Presiden Jokowi membuat pernyataan akan mempertimbangkan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil oleh Jokowi.

Kepala Negara dihadapi dilema, mau dengar suara parpol koalisi atau aspirasi masyarakat?

Sejak awal kehendak parpol dan publik berseberangan soal revisi UU KPK. Saat draf revisi UU KPK mendadak muncul lagi menjelang akhir jabatan DPR periode 2014-2019, kritik terus berdatangan.

Para pegiat antikorupsi, akademisi, hingga pimpinan KPK ramai-ramai menolak draf yang disusun Badan Legislasi DPR.

Alasannya, draf revisi itu dinilai bisa melemahkan KPK dalam memberantas korupsi, misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Baca juga: Aliansi BEM: Narasi Kami Sudah Tercantum, Tak Ada soal Turunkan Jokowi

 

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Kendati demikian, seluruh parpol yang ada di DPR bergeming. Presiden Jokowi juga tetap memberi persetujuan atas revisi UU KPK.

Revisi UU KPK akhirnya resmi disahkan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Unjuk rasa

Meski sudah disahkan, penolakan terhadap UU KPK hasil revisi itu masih disuarakan.

Bahkan, penolakan terus meluas melibatkan kalangan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di berbagai daerah.

Mahasiswa turun ke jalan menolak pelemahan KPK beserta sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Pada hari pertama unjuk rasa besar-besaran, Senin (1/10/2019), Jokowi awalnya tetap menegaskan ia tak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Namun, dua hari setelahnya, Jokowi melunak dan mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK sesuai tuntunan para mahasiswa yang turun ke jalan.

Baca juga: Revisi RUU KPK Dinilai Berbenturan dengan Visi SDM Unggul Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com