JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan bahwa partainya belum bersikap terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Ace mengatakan, Partai Golkar masih mengkaji dinamika di masyarakat terkait wacana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan perppu.
Baca juga: Ini Tiga Politisi yang Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
"Ya kita harus kaji secara mendalam. Kita harus lihat dinamika politik di masyarakat," ujar Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
"Pada saatnya Golkar punya sikap. Kami lebih menekankan pada dinamika politik yang berkembang di masyarakat," tutur dia.
Kendati demikian, lanjut Ace, Golkar meyakini Presiden Jokowi memiliki pertimbangan jika memutuskan untuk menerbitkan perppu, termasuk gejolak yang terjadi di masyarakat pasca-pengesahan UU KPK hasil revisi.
"Tentu Presiden punya pertimbangan dan proses mutakhir atas yang terjadi di bangsa ini," kata Ace.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan perppu.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami, utamanya masukan itu berupa perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Gerindra Hormati Rencana Jokowi Keluarkan Perppu KPK, tapi Belum Tentu Setuju
"Tentu saja, ini kami hitung, kalkulasi, dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata dia.
Rencana penerbitan perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.