Saut menuturkan, penangkapan dilakukan setelah adanya transaksi uang senilai 30 ribu Dolar AS dari Mujib kepada Adhi di lounge hotel tersebut.
Kemudian Mujib ditangkap di teras hotel sedangkan Adhi ditangkap di seberang hotel dengan barang bukti amplop berisi uang 30 ribu Dolar AS tersebut.
"Secara terpisah, Tim KPK juga mengamankan RSU (Risyanto) di salah satu hotel di Bogor saat rapat dengan pejabat struktural Perum Perindo," ujar Saut.
Baca juga: OTT Direksi Perum Perindo: Dari Kuota Impor Ikan, Apresiasi Susi, hingga Uang Rp 400 Juta
Selain Risyanto, tim KPK juga mengamankan Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit, dan empat orang lain di Bogor.
Namun, dalam kasus ini hanya Risyanto dan Mujib yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuh orang lain yang terjaring OTT hanya diperiksa secara intensif di kantor KPK.
Baca juga: 3 Direksi Perum Perindo dan 6 Orang yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Risyanto dan Mujib pun langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Mujib ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sedangkan Risyanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Tak Sejalan dengan Program KKP
KPK menilai, kuota impor ikan yang dikorupsi tak sejalan dengan niat Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin mempopulerkan makan ikan.
"Ini sangat tidak sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang menggalakkan ayo makan ikan. Namun ikan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat malah dijadikan bahan bancakan dan jadi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu," kata Saut.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Apresiasi OTT KPK terhadap Direksi Perum Perindo, Ini Alasannya
KPK juga menyesalkan terulangnya kasus korupsi di bidang pangan setelah sebelumnya terdapat kasus korupsi terkait bawang putih yang melibatkan anggota DPR I Nyoman Dhamantra.
KPK pun meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan prosess impor.
"Karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung. Suap terkait dengan impor produk pangan ini bukan kali ini saja terjadi," ujar Saut.
Baca juga: OTT Perum Perindo Diduga Terkait Impor Ikan, Salah Satunya Makerel
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi tindakan KPK tersebut karena impor ikan tidak sejalan dengan kebijakan KKP.