JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan direksi Perum Perindo berkaitan dengan jatah kuota impor ikan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sementara ini, jenis ikan yang sudah teridentifimasi ikan berjenis frozen pacific mackerel.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2019).
Baca juga: OTT di Jakarta dan Bogor, KPK Amankan Lebih dari Rp 400 Juta
Adapun barang bukti uang yang diamankan KPK dalam OTT hari ini sebesar 30.000 dollar AS atau lebih dari Rp 400 juta.
KPK mengamankan sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bogor pada Senin ini.
Tiga dari sembilan orang tersebut adalah direksi Perum Perindo dan sisanya adalah pegawai Perum Perindo serta pihak swasta.
Baca juga: OTT KPK di Jakarta dan Bogor, 9 Orang Diamankan
Laode mengatakan, kesembilan orang yang diamankan telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.