Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan Rapat DPD di Gedung Parlemen, Ini Penyebabnya...

Kompas.com - 19/09/2019, 08:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sore, diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi ketika perangkat sidang hendak mengesahkan Tata Tertib (Tatib) pemilihan pimpinan DPD untuk periode 2019-2024.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber membacakan laporan terkait Tata Tertib DPD RI.

Baca juga: Pengurus DPD Golkar Jatim Solid Dukung Airlangga Hartarto

Sejumlah anggota kemudian mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapat. Namun, pimpinan rapat tak menanggapi interupsi sehingga memancing interupsi dari anggota lainnya.

Salah satu peristiwa yang terjadi, anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Syafrudin Atasoge terlibat adu mulut dengan senator asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani.

Keduanya berebut interupsi. Benny Ramdhani sampai melepaskan jasnya dan nyaris beradu fisik sebelum dipisahkan oleh anggota DPD lainnya.

Diduga Titipan

Sebagian anggota yang mengajukan interupsi menilai, pembacaan laporan tatib oleh Ketua BK Mervin bukan laporan tatib. Sebab, anggota lain tidak dilibatkan dalam pembahasan tatib.

"Belum mengakomodir," kata anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Syafrudin Atasoge.

Baca juga: Rapat Paripurna Luar Biasa DPD Ricuh, Senator Sulbar: Ada Akal-akalan Tim OSO

Senanda dengan Syafrudin, anggota DPD dari Riau Intsiawati Ayus heran mngaku apabila pembacaan laporan oleh Ketua BK untuk mengesahkan tatib DPD, padahal sebelumnya tidak ada pembahasan terkait hal tersebut.

"Kami ingin jelas, ini pembacaan laporan atau pengesahan tatib. Kalau memang mau disahkan, kapan dibahasnya?" tanya Ayus.

Mendadaknya pengesahan tatib itu pun dinilai sebagian senator sengaja dirancang untuk kepentingan pihak-pihak tentu.

Anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas menilai, tatib sengaja dibuat untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

Baca juga: Rapat Paripurna Luar Biasa DPD RI Berlangsung Ricuh

Asri menjelaskan, upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

Diketahui, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh DPD karena melanggar kode etik.

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO (Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata Asri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com