Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2019, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD pada rapat paripurna luar biasa DPD RI ke-2 Masa sidang V tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Pimpinan rapat Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengetok palu tanda seluruh anggota menyetujui tata tertib DPD untuk periode mendatang.

Padahal, pada saat palu diketok, sejumlah anggota rapat tengah menyatakan interupsi.

Baca juga: Rapat Paripurna Luar Biasa DPD RI Berlangsung Ricuh

Anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas menilai, ketentuan-ketentuan yang ada dalam Tata Tertib DPD sengaja dirancang oleh anggota yang mendukung Oesman Sapta Odang (OSO) untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

"Kan ini akal-akalannya pak OSO dan tim-timnya, satu melanggar UU MD3 membatasi hak orang. Masa Bu Ratu (GKR Hemas) enggak boleh mencalonkan diri (pimpinan DPD)," kata Asri usai rapat paripurna.

Asri mengatakan, upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

Baca juga: Tak Hadiri Rapat hingga Diberhentikan Sementara, GKR Hemas Mengaku Tetap Bekerja

Diketahui, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh DPD karena melanggar kode etik.

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," ujarnya.

Selanjutnya, Asri menyinggung, aturan tentang wilayah pemilihan DPD. Aturan itu, kata dia, tidak ada dalam peraturan sebelumnya.

"Ia (Pimpinan DPD) bagi pemilihan menjadi 4 wilayah. Coba bayangkan, pimpinan DPD hanya dipilih Maluku, Papua, Papua Barat, dan NTT. Di situlah Pak Nono Sampono (Wakil Ketua DPD) berada, karena ia takut tidak terpilih jika dipilih secara nasional," imbuhnya.

Baca juga: Pileg DPD, GKR Hemas Raih Hampir 1 Juta Suara, Melebihi Prabowo-Sandiaga di Yogyakarta

Sebelumnya, Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Sidang V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019) berlangsung ricuh.

Sidang tersebut diwarnai dengan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang mempertanyakan Tatib DPD. Beberapa anggota DPD terlibat adu mulut dalam sidang tersebut.

Kompas TV Presiden Jokowi mengundang anggota Dewan Perwakilan Daerah GKR Hemas ke Istana Kepresidenan. GKR Hemas mengaku Jokowi ingin tahu konflik dualisme kepemimpinan di DPD. GKR Hemas menyatakan bahwa Presiden Jokowi memahami apa yang sedang terjadi di DPD. Kubu Hemas mengklaim Jokowi mendukung langkah kubu Hemas untuk membawa masalah dualisme kepemimpinan lembaga negara ini ke Mahkamah Konstitusi.<br />
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com