Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Sempat Bertemu Pimpinan KPK, Istana: Yang Diurusin Banyak

Kompas.com - 17/09/2019, 16:04 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akhirnya disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Pengesahan itu tetap dilakukan meskipun pimpinan KPK belum sempat bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan masukan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Jokowi tak sempat bertemu pimpinan KPK karena banyak hal lain yang menjadi prioritas.

"Yang diurusin negara ini kan banyak, jadi semuanya juga perlu prioritas," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Demokrat Berharap Dewan Pengawas KPK Tak Jadi Kewenangan Presiden

Moeldoko juga beralasan pengesahan revisi UU KPK harus dikebut karena DPR 2014-2019 akan segera mengakhiri jabatannya pada 31 September mendatang.

Sementara banyak RUU lain yang juga mengantre untuk disahkan.

Moeldoko pun menyalahkan pimpinan KPK yang tidak dari awal mengajukan pertemuan dengan DPR saat RUU KPK ini masih digodok di Badan Legislasi DPR.

"Semestinya dialognya KPK itu bukan hanya (dengan) pemerintah. Dialog itu justru diawali pada saat penyusunan. Jadi sesungguhnya pada awal-awal itu ada inisiasi DPR untuk melakukan revisi KPK, disitu seharusnya seluruh jajaran KPK datang ke DPR. Sehingga proses awal itu berjalan," ujar Moeldoko.

Baca juga: RUU KPK Disahkan, 3 Fraksi Beri Catatan soal Dewan Pengawas

Pimpinan KPK sempat dijadwalkan bertemu Presiden pada Senin (16/9/2019) untuk bisa memberikan masukan soal revisi UU KPK yang banyak dianggap melemahkan lembaga antikorupsi itu. Namun, pertemuan itu batal karena Jokowi memiliki agenda yang padat.

"Sempat ada undangan tadi malam. Tetapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (16/9/019).

Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Laode Syarif Sebut Lumpuhkan Penindakan

Pantauan Kompas.com, Jokowi memiliki beberapa agenda pada Senin kemarin.

Pada pagi harinya, Jokowi menghadiri Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pukul 09.30 WIB.

Kepala Negara sempat memberi pidato di hadapan para pengusaha muda yang hadir.

Usai acara, Presiden Jokowi juga menyempatkan foto-foto dengan para pengusaha.

Setelah itu, ia juga sempat meladeni wawancara dengan wartawan terkait revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang menyerahkan mandat.

Baca juga: Pembahasan dan Pengesahan Revisi UU KPK yang Hanya Butuh 11 Hari...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com