Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Setuju Kursi MPR Jadi 10, Cak Imin: Terlalu Banyak

Kompas.com - 30/08/2019, 14:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berpendapat, terlalu banyak apabila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 sampai sepuluh orang.

Pernyataan ini disampaikan Muhaimin menanggapi Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas yang menyatakan telah menyiapkan draf revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terkait penambahan pimpinan MPR.

"Ya kalau sepuluh (pimpinan MPR) kebanyakan ya," kata Muhaimin ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (30/8/2019).

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR, lanjut Muhaimin, belum menjadi prioritas PKB. Ia mengaku, belum memberikan arahan kepada ketua fraksi PKB di DPR mengenai revisi UU MD3.

Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin juga mengatakan, para ketua umum partai di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) belum membicarakan terkait penambahan kuota pimpinan MPR.

"Saya merasa tidak prioritas (penambahan pimpinan MPR). Enggak ada (arahan kepada ketua fraksi). Belum tahu, fraksi sendiri yang memutuskan," ujar dia.

Senanda dengan Muhaimin, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, penambahan kuota pimpinan MPR perlu dibahas dengan seluruh fraksi partai di DPR.

Ia mengatakan, sang ketua umum partai berpesan agar pembahasan mengenai penambahan pimpinan MPR lebih mengedepankan kebersamaan.

"Duduk bersama dulu semua fraksi, yang arahan ketua umum itu semuanya mengarah pada bagaimana caranya ada kebersamaan, tidak ribut-ribut di DPR dan MPR. Itu saja," kata Jazilul.

Baca juga: Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Menurut Jazilul, saat ini beberapa partai memiliki pandangan yang berbeda, ada partai yang ingin pimpinan MPR menjadi sepuliuh dan ada partai yang mempertahankan pimpinan MPR menjadi lima orang.

"Ada yang bilang rasionalnya sepuluh, ada yang bilang (sepuluh pimpinan MPR) enggak rasional. Tapi kan belum. Tanya ke partai masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Menurut Supratman, rencana revisi UU MD3 merupakan keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).

"Jadi ini ada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memerintahkan untuk dilakukan revisi. Sehingga mau tidak mau saya harus menjalankan itu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019)

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Supratman mengatakan, dalam draf revisi UU MD3 yang sudah disiapkan, hanya ada satu pasal yang diubah.

Perubahan pasal tersebut terkait penambahan jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni 1 orang ketua dan 9 orang wakil ketua.

Draf tersebut rencananya baru akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg pada Senin (2/9/2019) mendatang. 

 

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com