Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa: DPR Fasis, Anti-demokrasi!

Kompas.com - 16/09/2019, 18:38 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Mereka menolak rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Tidak berapa lama kemudian, kelompok mahasiswa dari sejumlah kampus ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.

Mereka membawa spanduk dan poster yang berisikan tuntutan agar DPR dan pemerintah menunda pengesahan RKUHP.

"Tolak RKUHP Ngawur!"

Baca juga: Pembahasan Tertutup, DPR Diminta Tunda Pengesahan RKUHP

Ada juga poster berwarna kuning yang bertuliskan "Orde Baru 4.0".

Dalam orasinya, mahasiswa menilai, sejumlah pasal dalam RKUHP mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi serta menyatakan pendapat.

Mereka mencontohkan soal contempt of court, pasal penghinaan terhadap presiden, dan pasal makar.

Bahkan, para mahasiwa menyebut anggota DPR sebagai penganut paham fasisme yang cenderung otoriter karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

"DPR fasis, anti-demokrasi," ujar salah satu mahasiwa berjaket kuning saat berorasi. Ia juga mengajak teman-temannya untuk menunjuk Gedung DPR yang berada di balik pagar.

DPR menjadwalkan pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna pada akhir September.

Menurut jadwal, rapat paripurna DPR akan digelar pada Selasa (24/9/2019).

Kendati demikian, draf terbaru RKUHP justru mendapat kritik dari organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai masih terdapat banyak ketentuan pasal yang bermasalah.

Lima substansi dari banyak pasal yang dianggap masih bermasalah, yakni penerapan hukuman mati, tindak pidana makar, pasal warisan kolonial, pidana terhadap proses peradilan, dan living law.

Baca juga: Dibahas Tertutup, DPR dan Pemerintah Sepakati RKUHP

Sementara itu, proses pembahasan RKUHP antara DPR dan pemerintah selama ini juga menuai kritik dari masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com