Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan dimulai dengan pembuatan makalah oleh capim KPK pada Senin (9/9/2019).
Kemudian, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/9/2019).
Dalam rapat tersebut, Komisi III akan menerima masukan dan kritik dari masyarakat sipil terhadap 10 capim KPK.
Setelah itu, Komisi III akan melaksanakan tahap wawancara yang akan digelar pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Selanjutnya, Komisi III akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023. Sementara sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.