Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Siapkan Desain Pemerintahan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 27/08/2019, 11:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri masih merancang konsep pemerintahan yang akan berlaku di ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur kelak.

Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, wilayah ibu kota tersebut akan berbentuk sebuah kawasan khusus yang tidak memiliki fungsi otonom.

"Kita kurangi fungsi-fungsi untuk kawasan khusus ini supaya tidak lagi fungsi otonom ada di sana. Bagaimana bentuknya, kami sedang siapkan itu," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Media Internasional Ulas Kekhawatiran jika Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur

Dalam merancang desain pemerintahan di ibu kota baru, Kemendagri berencana bertemu dengan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

Menurut Akmal, pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam persiapan pemindahan ibu kota, termasuk penyusunan undang-undang yang mengatur pemerintahan di ibu kota baru.

"(Undang-undang) tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga. Juga tentang pilkadanya, bagaimana dengan dapil DPRD-nya,masih ada di dalam itu enggak," ujar Akmal.

Baca juga: BKN Prediksi 600.000 ASN Akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Gubernur Kalteng soal Ibu Kota Baru: Wajib Percaya dengan Takdir

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.

Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Baca juga: Status Daerah Khusus Akan Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.

Kompas TV Pimpinan DPR telah menerima surat pengantar dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Namun DPR RI masih menunggu pengajuan revisi undang-undang usulan pemerintah soal berpindahnya ibu kota. Surat pindah ibu kota menurut rencana akan dibacakan pada rapat sidang paripurna Selasa, 27 Agustus 2019. Namun Sekjen DPR mengaku pengajuan RUU usulan presiden soal pemindahan ibu kota masih belum diterima. Pengajuan RUU dibutuhkan agar dapat segera dibentuk panitia kerja atau panja lintas komisi untuk menentukan landasan hukum pindahnya ibu kota. #DPR #RUU #PemindahanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com