Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, wilayah ibu kota tersebut akan berbentuk sebuah kawasan khusus yang tidak memiliki fungsi otonom.
"Kita kurangi fungsi-fungsi untuk kawasan khusus ini supaya tidak lagi fungsi otonom ada di sana. Bagaimana bentuknya, kami sedang siapkan itu," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).
Dalam merancang desain pemerintahan di ibu kota baru, Kemendagri berencana bertemu dengan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.
Menurut Akmal, pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam persiapan pemindahan ibu kota, termasuk penyusunan undang-undang yang mengatur pemerintahan di ibu kota baru.
"(Undang-undang) tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga. Juga tentang pilkadanya, bagaimana dengan dapil DPRD-nya,masih ada di dalam itu enggak," ujar Akmal.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.
Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.
Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/11080431/kemendagri-siapkan-desain-pemerintahan-ibu-kota-baru