JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK tidak reaktif dengan masukan dari publik.
"KPK mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (26/8/2019).
Febri mengatakan, Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya saja dengan bekerja semaksimal mungkin dalam memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas.
Baca juga: Ini Alasan Pansel Tunjuk Luhut dan Meutia Jadi Panelis Seleksi Capim KPK
Menurut dia, kritik dalam pelaksanaan tugas publik merupakan hal yang wajar dan semestinya dapat diterima dengan bijak.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami," kata Febri.
"Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," ujar dia.
Febri melanjutkan, kritik merupakan upaya yang luar biasa dari masyarakat untuk menjaga KPK.
"Dan hal itu berimbas pada kritik yang keras pada Pansel Capim KPK setelah melihat 20 nama yang lolos di tahap profile assessment kemarin," ucap Febri.
"Kami memandang itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK dan harapan publik pada Pansel KPK," kata dia.
Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi
Pada Senin (26/8/2019), Pansel Capim KPK menggelar tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat bagi 20 orang Capim KPK yang lolos tahapan profile assessment.
Selanjutnya, pada Selasa (27/9/2019), Pansel Capim KPK juga akan menghadapi tes wawancara dan uji publik hingga tanggal 29 Agustus 2019 di Kementerian Sekretariat Negara.
Ke-20 orang yang lolos capim KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang, antara lain KPK (2 orang), anggota Polri (4 orang), akademisi/dosen (3 orang), jaksa (4 orang), auditor (1 orang), PNS (2 orang), advokat (1 orang), hakim (1 orang), pensiunan jaksa (1 orang), dan lain-lain 2 orang.
Pansel Capim KPK sendiri mendapat banyak sorotan karena telah meloloskan para capim yang dianggap memiliki rekam jejak yang buruk.
Salah satunya, yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan indikator yang digunakan Pansel KPK dalam meloloskan ke-20 nama capim KPK itu.
Ini termasuk juga dari Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK yang menduga adanya risiko konflik kepentingan sejumlah anggota Pansel Capim KPK.
Baca juga: Jumat, Pansel Umumkan 10 Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi