JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua ahli dalam tes wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019.
Anggota Pansel KPK Al Araf menyatakan, dua ahli tersebut yakni pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rahman.
"Ada Meutia Gani Rahman dan Luhut Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiolog antikorupsi ya, fokus dalam isu-isu korupsi dan 4 tahun lalu juga membantu pansel. Sedangkan Pak Luhut semua orang sudah tahu dia memiliki kompetensi," ujar Al Araf saat ditemui Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Standar Tes Kesehatan 20 Capim KPK Sama dengan Capres-Cawapres
Ia menjabarkan, 20 capim KPK periode 2019-2023 ini nanti akan mendapatkan pertanyaan dari pansel dan dua panelis ahli.
20 capim KPK, lanjutnya, akan menghadapi tes wawancara dan uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per orang.
"Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," paparnya kemudian.
Sebelumnya, sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profile assessment).
Baca juga: RSPAD Gatot Subroto Kerahkan 40 Dokter Periksa Kesehatan 20 Capim KPK
Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.
Mereka akan menghadapi tes kesehatan dan wawancara serta uji publik yang berlangsung dari 26-29 Agustus.
Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).