Pansel Capim KPK sendiri melalui salah satu anggotanya, Hendardi pernah mengatakan bahwa tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada para capim KPK yang lolos belum tentu benar.
"Jadi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2019).
Sebelumnya, KPK menyatakan masih menemukan capim KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi masih lolos tahapan profile assessment.
Padahal, KPK sendiri sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi. Jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri Diansyah, Jumat (23/8/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.