Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Belum Dicabut, Rudiantara Minta Maaf

Kompas.com - 26/08/2019, 06:57 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum bisa memastikan kapan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat dicabut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun meminta maaf akan hal itu.

“Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak,” kata Rudiantara ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/8/2019), dikutip dari KOMPAS.id.

Menurutnya, propaganda di dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua Dinilai Bisa Sumbat Informasi Faktual

 

Propaganda yang ia maksud tak hanya terjadi di lingkup nasional tapi sudah menyebar ke dunia internasional.

Rudiantara menjelaskan, mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.

Itulah alasannya mengapa blokir internet belum kunjung dicabut.

“Saya berharap bisa secepatnya (dicabut). Namun masih belum ada indikasi dari sisi waktu sampai sekarang,” katanya.

Baca juga: Anita Wahid: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Menunda Banjir Hoaks

Sebelumnya, Rudiantara mengatakan, kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat disebut masih banyak beredar di masyarakat. Salah satu persebarannya adalah melalui pesan pendek atau SMS.

Pada Kamis (22/8/2019) malam lalu, dirinya mengaku menerima SMS berantai yang isinya mengajak warga untuk berkumpul di Jayapura untuk menggelar aksi protes pada Jumat pagi.

"SMS tersebut menyebar hingga ke luar Papua," kata Rudiantara saat menghadiri perhelatan e-sport bertajuk "Games Land Party" di Surabaya, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Cara Kemenkominfo Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru

Pada Jumat pagi, Rudiantara mengaku menghubungi Kapolda Papua. Ternyata, tidak ada aksi massa si Jayapura. Rudiantara mengatakan bahwa situasi di sana saat itu tenang dan kondusif.

"Sudahlah, kalau ketemu SMS seperti itu dihapus saja," ujarnya.

Di dunia nyata di Papua dan Papua Barat, kata dia, saat ini memang terlihat kondusif dan terkendali. Namun di dunia maya, Rudiantara menyatakan, informasi hoaks masih bertebaran.

Atas fakta itu, pihaknya mengambil kebijakan membatasi data internet di Papua sejak sepekan terakhir.

Baca juga: Dasar Hukum Kominfo soal Pembatasan Internet di Papua Dinilai Lemah

Dia belum bisa memastikan kapan pembatasan akan berakhir. Kementerian Kominfo juga menunggu masukan dari penegak hukum tentang kondisi dan situasi di Papua pasca kerusuhan.

Rudiantara menyebut, pembatasan data internet di Papua memiliki landasan hukum di antaranya UUD 1945, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 40 dan Undang-undang Telekomunikasi.

Kompas TV Ketua MPR, Zulkifli Hasan memberi saran kepada Presiden Joko Widodo agar tak hanya membangun infrastruktur namun harus dapat merebut hati masyarakat Papua. Bagi zulkifli hasan Papua memang harus mendapatkan perlakuan khusus.<br /> <br /> Bagi Zulkifli Hasan, semua pihak harus bersama - sama membangun Papua, tidak bisa hanya Presiden Joko Widodo. Selain perlakuan khusus, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menghibau perlu kesetaraan dalan menyikapi pembangunan di papua.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com