Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemenkominfo Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru

Kompas.com - 25/08/2019, 10:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) keliru saat membatasi internet di wilayah Papua saat ada aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada pekan lalu.

Damar merujuk pada Siaran Pers Nomor 159/HM/KOMINFO/08/2019.

Dalam salah satu poin siaran pers itu disebutkan, pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat masih berlanjut karena 33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif terkait isu Papua disebarkan ke media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.

Baca juga: Dasar Hukum Kominfo soal Pembatasan Internet di Papua Dinilai Lemah

"Hoaks itu apa sih? Konten kan, tapi kan yang diblokir akses, jadi kalau yang dibatasi hoaks, ya kontennya sebetulnya. Caranya dengan apa? Ya cara-cara yang bisa dilakukan untuk membatasi si kontennya," kata Damar kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

Ia mengingatkan, internet memiliki peranan strategis dalam kehidupan manusia. Meski kerap digunakan sebagai alat menyebar hoaks dan provokasi, internet juga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

"Di Papua dan Papua Barat digunakan juga untuk mereka yang cari nafkah misalnya, ojek online, makanan. Belum mahasiswa yang sekolah butuh akses informasi, lalu kepentingan yang berkaitan dengan dokter, pasien di rumah sakit dan sebagainya. Jadi tolong dipahami, kalau kita mau membatasi kontennya jangan kemudian aksesnya diputus. Tapi diatasi konten tersebut," kata Damar.

Damar menilai, pembatasan akses internet tidak efektif. Hoaks dan provokasi bisa disampaikan lewat media lainnya, yaitu short message service (SMS).

Baca juga: Menkominfo Sebut Hoaks di Papua Menyebar Lewat SMS Saat Internet Dibatasi

Menkominfo Rudiantara, Sabtu kemarin mengaku, ia menerima SMS berantai yang isinya mengajak warga untuk berkumpul di Jayapura untuk menggelar aksi protes pada Jumat pagi.

"Saya menanggap begini kalau yang dimaksud Menteri oh dari sini pindah ke sini, pindah ke situ, apa kemudian itu diperluas? Setelah internet diblokir nanti SMS diblokir, apa seperti itu yang akan dilakukan? Lalu nanti pindah lagi ke mulut ke mulut apa kemudian semua mulut orang ditutup aksesnya? Kan enggak seperti itu," ujar Damar.

Ia teringat dengan komitmen pemerintah sebelumnya untuk mendorong literasi digital bagi masyarakat dalam melawan hoaks dan narasi provokatif di dunia maya. Damar menilai, justru langkah seperti itu patut digiatkan.

"Itu langkah lama tapi langkah yang sangat penting yang diharapkan bisa memberi bekal bagi masyarakat untuk melawan hoaks. Kenapa tiba-tiba pakai cara yang tidak mendidik seperti ini (akses internet dibatasi)," ujarnya.

Di tengah hoaks dan provokasi soal isu di Papua dan Papua Barat, akses internet diperlukan agar masyarakat luas bisa memeriksa ulang informasi yang diterima baik lewat SMS, media sosial dan sumber lainnya.

"Tapi caranya harus ada informasi yang dibuka, bagaimana masyarakat bisa melakukan verifikasi dari sesuatu yang ditutup seperti ini, justru itu yang terjadi akan susah sekali buat masyarakat kalau mau melakukan verifikasi atau menghindari hoaks kalau enggak ada sama sekali cara melakukan verifikasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com