JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menyayangkan keputusan pemerintah melakukan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.
Menurut Anita, pemblokiran internet bukan solusi yang efektif untuk menekan angka hoaks.
"Pemblokiran itu problemnya adalah tidak hanya hoaksnya yang tidak beredar, tapi informasi-informasi yang benar juga tidak ikut beredar," kata Anita kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Kementerian Kominfo: Pemblokiran Internet di Papua Masih Berlanjut
"Sehingga masyarakat juga tidak tahu informasi apa yang sebenarnya ada di sana, kejadiannya seperti apa kita enggak ada yang tahu," sambungnya.
Menurut Anita, pemblokiran internet ini hanya akan menunda persebaran hoaks.
Nantinya, setelah akses internet kembali dibuka, hoaks yang tadinya tertunda bakal "membanjiri" masyarakat.
Akibatnya, timbul persoalan baru yang berpotensi memicu konflik sosial.
"Dia malah menimbulkan problematika baru. Dia potensi untuk justru menjadi permasalahan berikutnya ketika sudah dibuka kembali," ujar Anita.
Baca juga: Anita Wahid: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Menunda Banjir Hoaks
Ketimbang melakukan pemblokiran, Anita mengatakan, ada cara yang lebih efektif untuk menekan angka hoaks, yaitu dengan menyampaikan laporan fakta kejadian secara berkala ke masyarakat.
"Misalnya adalah, Pemda setempat atau pemprov itu mengeluarkan laporan berkala secara netral dan faktual mengenai apa yang sesungguhnya terjadi," kata Anita.
Selain itu, pemerintah juga bisa memanfaatkan media-media massa yang kredibel untuk ikut menyebarkan informasi yang benar, atau mengklarifikasi kabar hoaks jika hal itu ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.