Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 22/08/2019, 06:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan, usulan penambahan jumlah pimpinan MPR RI bukanlah untuk bagi-bagi jabatan di antara partai politik yang ada di parlemen.

Ia mengatakan, penambahan pimpinan MPR itu untuk membangun kebersamaan dalam mengamandemen terbatas UUD 1945.

Sebab, apabila ada dua fraksi saja di DPR yang tidak sepakat mengamandemen terbatas UUD 1945, maka amandemen pun tidak dapat dilaksanakan.

"Ya enggak juga (bagi-bagi jabatan). Semangat kita itu untuk kebersamaan. Karena sekali lagi, kalau itu (amandemen UUD 1945) memang benar-benar mau diimplementasikan, semuanya harus diajak, harus bersama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Karena kalau dua fraksi aja yang menyandera (tidak setuju) dalam hal amandemen, pasti enggak akan bisa," lanjut dia.

Baca juga: Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Yandri mengakui, ada konsekuensi penambahan anggaran negara apabila pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang seperti yang PAN usulkan.

Namun, hal itu lebih baik untuk menunjang tugas pimpinan MPR berikutnya yang akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Kalau masalah anggaran, ya tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara," ujar Yandri.

Apalagi, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN adalah warisan pimpinan MPR saat ini untuk dilanjutkan oleh pimpinan MPR periode 2019-2024.

Untuk itu, akan lebih baik semua fraksi atau parpol diikutsertakan dalam amandemen terbatas tersebut.

"Hasil serapan MPR saat ini yang akan diwariskan kepada MPR yang akan datang. Tujuannya adalah amandemen UU. Saya pesimis (tidak terlaksana) kalau ada fraksi atau partai yang ditinggalkan," pungkas dia.

Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.

Baca juga: PDI-P Akui Ada Efek Elektoral dalam Penambahan Kursi Pimpinan DPR

Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.

"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Namun, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat, usulan itu terkesan seperti siasat untuk bagi-bagi jabatan.

"Dalam rangka politik akomodatif boleh. Tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan dan apakah efektif? Enggak juga," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada sekadar penambahan jumlah pimpinan MPR.

"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun dua kali sidang MPR," ujar dia.

 

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com