JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR akan berdampak positif bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sebab, menurut Airlangga, hal itu akan menyolidkan partai-partai yang ada di dalam koalisi pemerintahan.
"Kondisi tentu berpengaruh karena yang dukung pemerintah 67 persen. Ini representasi baik di DPR dan MPR," kata Airlangga saat ditemui di kediaman mantan Ketua DPR Agung Laksono, Jakarta, Kamis (8/2/2018) malam.
Airlangga mengharapkan dengan selesainya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ihwal penambahan kursi pimpinan parlemen, maka kinerja dewan semakin optimal.
Saat ditanya respons negatif yang nuncul dari masyarakat terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, Airlangga menjawab hal itu telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Itu tentu kesepkatan seluruh fraksi dan pemerintah," kata Menteri Perindustrian itu.
(Baca juga: Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik)
Sebelumnya, pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk segera disetujui.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi UU MD3.
Selain kepada PDI-P, jatah kursi akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar namun belum mendapat kursi pimpinan MPR, yakni Gerindra dan PKB.
Sementara itu untuk kursi pimpinan DPR hanya ditambah satu dan diperuntukan untuk PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak. Nantinya kesepakatan penambahan satu kursi untuk Pimpinan DPR juga akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.