Salin Artikel

PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Ia mengatakan, penambahan pimpinan MPR itu untuk membangun kebersamaan dalam mengamandemen terbatas UUD 1945.

Sebab, apabila ada dua fraksi saja di DPR yang tidak sepakat mengamandemen terbatas UUD 1945, maka amandemen pun tidak dapat dilaksanakan.

"Ya enggak juga (bagi-bagi jabatan). Semangat kita itu untuk kebersamaan. Karena sekali lagi, kalau itu (amandemen UUD 1945) memang benar-benar mau diimplementasikan, semuanya harus diajak, harus bersama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Karena kalau dua fraksi aja yang menyandera (tidak setuju) dalam hal amandemen, pasti enggak akan bisa," lanjut dia.

Yandri mengakui, ada konsekuensi penambahan anggaran negara apabila pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang seperti yang PAN usulkan.

Namun, hal itu lebih baik untuk menunjang tugas pimpinan MPR berikutnya yang akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Kalau masalah anggaran, ya tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara," ujar Yandri.

Apalagi, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN adalah warisan pimpinan MPR saat ini untuk dilanjutkan oleh pimpinan MPR periode 2019-2024.

Untuk itu, akan lebih baik semua fraksi atau parpol diikutsertakan dalam amandemen terbatas tersebut.

"Hasil serapan MPR saat ini yang akan diwariskan kepada MPR yang akan datang. Tujuannya adalah amandemen UU. Saya pesimis (tidak terlaksana) kalau ada fraksi atau partai yang ditinggalkan," pungkas dia.

Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.

"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Namun, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat, usulan itu terkesan seperti siasat untuk bagi-bagi jabatan.

"Dalam rangka politik akomodatif boleh. Tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan dan apakah efektif? Enggak juga," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada sekadar penambahan jumlah pimpinan MPR.

"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun dua kali sidang MPR," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/06023651/pan-akui-penambahan-kursi-mpr-demi-amandemen-uud-1945

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke