Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Independen Tangani Kasus OTT Jaksa di Yogyakarta

Kompas.com - 20/08/2019, 09:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap independen dalam menangani perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Berkaca pada kejadian sebelumnya, tentu KPK diharapkan tetap independen dan tetap konsisten untuk menangani perkara ini," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Diketahui, KPK pernah melakukan OTT terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juni 2019.

Baca juga: KPK Pinjam Tempat di Polresta Surakarta untuk Pemeriksaan Awal Terkait OTT

Saat itu, KPK menangkap Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto atas dugaan manipulasi penanganan perkara.

Namun, KPK membagi penanganan perkara itu ke kejaksaan. Dua jaksa yang ditangkap KPK, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sri Pamungkas, diserahkan kepada kejaksaan.

Hingga kini, penanganan terhadap keduanya di kejaksaan masih terbatas pada dugaan pelanggaran etik.

"Melihat kejadian sebelumnya ini, maka KPK diharapkan independen. Apalagi OTT Yogyakarta merupakan OTT terhadap penyelenggara negara yang secara perundang-undangan masuk dalam wewenang KPK sehingga KPK harus tetap menangani perkara ini secara independen," ujar Wina.

"Karena ini juga menjadi bentuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: OTT Jaksa di Yogyakarta oleh KPK Terkait Proyek TP4D

Diberitakan, penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat orang di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam OTT tersebut.

Menurut keterangan KPK, OTT diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kejati DIY Cek Jaksa yang Kena OTT KPK

Sementara itu, pihak kejagung pun mendalami informasi terkait jaksa Kejari Yogyakarta yang terjaring OTT.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Yogyakarta.

"Iya infonya seperti (itu) dan kami sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud," ujar Mukri ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam. 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi, membenarkan, jika timnya, telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan kejaksaan negeri Yogyakarta. Dalam OTT, KPK menyita uang 100 juta rupiah, terkait suap proyek tim pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).<br /> <br /> Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan tim penyidik KPK, telah mengamankan, 4 orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta. Satu orang merupakan jaksa, dan sisanya merupakan unsur dari PNS dan swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com