JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia Norma Aulia dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Norma dipanggil sebagai saksi bagi mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk, Hadinoto Soedigno yang menjadi tersangka.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses lelang dalam pengadaan pesawat PT Garuda. Dalam kasus ini, KPK juga mengidentifikasi dugaan suap lainnya terkait pembelian pesawat Airbus, ATR, dan pesawat Bombardier," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Emirsyah Satar, KPK Periksa Tiga Saksi Senin Ini
Febri mengatakan, suap yang mengalir pada sejumlah pihak, termasuk Hadinoto, yang telah teridentifikasi sampai saat ini lebih kurang Rp 100 miliar.
Uang itu diberikan dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dollar AS, Euro, dan dollar Singapura.
Febri juga menyampaikan, uang suap diduga diberikan kepada tersangka lainnya, termasuk mantan Direkrut Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, melalui empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.
Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.
Diduga, Soetikno memberikan sebagian komisi kepada Emir dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Dalami Pembelian Rumah Eks Dirut Garuda Indonesia di Pondok Indah
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.
KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar.
Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.