Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Konten Negatif yang Provokasi Warga Papua Sudah Dihapus

Kompas.com - 19/08/2019, 15:40 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri mengungkapkan bahwa konten yang dinilai provokatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang sudah dihapus oleh pemilik akun.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, massa terprovokasi konten negatif tersebut sehingga berunjuk rasa yang berbuntut kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

"Untuk pengecekan hari ini, untuk isi konten video tersebut sudah dihapus pemilik akun tapi jejak digitalnya yang sudah viral akan sulit terhapus," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Kami masih menunggu proses profiling dan pendalaman yang menyebarkan konten tersebut," kata dia.

Baca juga: Rusuh Manokwari, Fadli Zon Minta Investigasi Dimulai dari Hal Ini...

Kendati demikian, polisi khususnya Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran terhadap akun dan konten tersebut.

Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.

"Awal mulanya dari akun hoaks itu, akun-akun yang disebarkan ada yang bilang mahasiswa Papua meninggal dunia akibat kejadian tersebut, itu sudah kami stempel hoaks," tuturnya.

Baca juga: Wiranto Sebut Aksi di Papua Dipicu Pernyataan Negatif soal Insiden Pelecehan Bendera

Terkait penangkapan tersebut, awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian, polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Menurut Dedi, polisi mengevakuasi mahasiswa Papua tersebut untuk menghindari bentrok dengan masyarakat.

"Itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua," kata Dedi.

"Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadal Bendera Merah Putih, itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," tuturnya.

Diberitakan, protes atas penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, masih berlanjut di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi.

Baca juga: Ini Awal Mula Penyebab Kerusuhan di Manokwari

Aksi massa ini berunjung anarkistis. Pengunjuk rasa dengan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.

Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.

Untuk menghentikan aksi anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakan gas air mata.

Hingga saat ini, kepolisian dibantu TNI masih melakukan negosiasi dengan massa di Manokwari dan bersiaga di lapangan.

Polri menerjunkan 7 SSK (satuan setingkat kompi), sementara TNI menerjunkan 2 SKK untuk mengendalikan situasi di Manokwari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com