JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, kasus dugaan penghinaan terhadap bendera merah putih di Surabaya akan diusut hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan.
"Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Bahkan, aparat juga akan memburu oknum yang melontarkan kata-kata tidak pantas dan berbau rasisme selama proses hukum atas peristiwa dugaan penghinaan bendera merah putih itu.
Baca juga: Ini Awal Mula Penyebab Kerusuhan di Manokwari
Pemerintah, sebut Wiranto, sangat menyesalkan kedua peristiwa tersebut.
"Nyata-nyatanya, (peristiwa tersebut) mengganggu kebersamaan dan persatuan kita sebagai sebuah bangsa," lanjut Wiranto.
Sebab, peristiwa-peristiwa itulah yang menyebabkan masyarakat Papua marah sehingga warga di Manokwari, Papua Barat, melakukan kerusuhan.
Wiranto sekaligus menegaskan, penindakan tegas akan dilakukan aparat hukum kepada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan peristiwa ini untuk kepentingan negatif.
"Dan juga akan kita usut secara tuntas dan adil, siapapun yang memanfaatkan insiden ini untuk kepentingan-kepentingan yang negatif," lanjut Wiranto.
Baca juga: Kapolri Sebut Situasi di Manokwari Berangsur Kondusif
Diberitakan, Sabtu (17/8/2019), polisi membawa paksa 43 mahasiswa asal Papua di Asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, ke Mapolrestabes Surabaya. Tindakan itu dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata serta menjebol pagar asrama terlebih dahulu.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa asal Papua diangkut untuk diperiksa terkait laporan adanya perusakan serta pembuangan bendera merah putih ke selokan di asrama mereka.
Belakangan, polisi mengembalikan mereka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan, polisi memulangkan mereka karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: Fakta Kerusuhan di Manokwari, Gedung DPRD Dibakar hingga Polisi Tertembak
Rupanya, proses hukum terhadap mahasiswa ini menuai solidaritas warga Papua. Salah satunya di Manokwari. Warga, Senin pagi, turun ke jalan untuk memprotes hal tersebut.
Tuntutan yang mereka usung adalah menolak diskriminasi dan persekusi terhadap mahasiswa Papua. Bahkan, mereka juga berteriak menolak rasisme.
Aksi unjuk rasa berubah kerusuhan. Pengunjuk rasa dengan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.
Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.
Untuk menghentikan aksi anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakan gas air mata.
Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Khofifah Telepon Gubernur Papua dan Minta Maaf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan, meski sempat terjadi kerusuhan, namun kepolisian dibantu TNI saat ini sudah berhasil mendinginkan massa di Manokwari.
"Untuk situasi, secara umum masih dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian, baik Polda Papua Barat serta Polres di sekitar Manokwari bersama-sama TNI. Konsentrasi massa saat ini masih ada di satu titik saja, titik lain berhasil dikendalikan," ujar Dedi.