Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produktivitas MK Dinilai Menunjukkan Kualitas Legislasi DPR dan Pemerintah Buruk

Kompas.com - 18/08/2019, 18:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produktivitas Mahkamah Konstitusi (MK) yang baik, dinilai justru menunjukkan kualitas legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang buruk.

Hal tersebut menjadi salah satu penilaian yang disampaikan Setara Institute saat merilis Laporan Penelitian Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2019, Minggu (18/8/2019).

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, Undang-Undang (UU) dibuat antara pemerintah yang dalam hal ini presiden dan jajarannya dengan DPR.

Namun, produktifnya MK memutus perkara gugatan UU juga menunjukkan buruknya kinerja Presiden dan DPR.

"Jadi produktivitas MK memutus perkara pun mengindikasikan bahwa produk kerja DPR dan Presiden dalam membuat UU buruk, bermasalah sehingga diuji," kata Ismail.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Kasus Foto Cantik Evi Apita Maya, Ini Alasannya...

Menurut Ismail, hal tersebut harus menjadi catatan antara DPR dan Presiden untuk memperbaiki kinerja legislasinya.

Kendati demikian, pihaknya juga mendukung pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, saat itu Jokowi menyampaikan bahwa orientasi DPR jangan lagi terpaku pada jumlah UU yang dihasilkan.

"Karena sejak 10 tahun terakhir, dari rencana 60-70 UU yang akan disahkan dalam setahun, DPR selalu menghasilkan tidak lebih dari 20-25. Bahkan, tahun ini rendah sekali, baru 9 UU. Tak penuhi target yang ditetapkan," kata Ismail.

Setara Institute mendukung pernyataan Jokowi tersebut, agar orientasi kerja DPR lebih mengedepankan kualitas.

Setidaknya, DPR bisa menghasilkan 5-10 UU yang berbobot dalam satu tahun. Dengan begitu, menurut Ismail, MK tidak perlu bolak-balik menyidangkan gugatan atau judicial review.

"Ini tidak baik untuk penyelenggaraan negara," kata dia.

Menurut Ismail, UU selalu ditargetkan banyak, karena memiliki nilai anggaran yang cukup fantastis. Pada 2004 saja, budget satu UU sebesar Rp 5 miliar.

Dengan demikian, menurut Ismail, ada politik anggaran yang menjadi motivasi DPR untuk terus merancang UU.

Sementara itu, anggaran bagi pemerintah untuk pembuatan undang-undang, angkanya bisa lebih besar lagi.

Laporan penelitian Setara Institute terhadap kinerja MK periode 2018-2019, menunjukkan adanya nilai positif, negatif, dan netral terhadap putusan MK.

Beberapa hal yang disoroti adalah terkait kualitas putusan MK, dinamika implementasi kewenangan MK, manajemen perkara peradilan konstitusi, serta penguatan kelembagaan MK.

Menurut laporan tersebut, sepanjang 10 Agustus 2018 hingga 10 Agustus 2019, MK telah mengeluarkan 91 putusan pengujian UU.

Jumlah tersebut terbagi atas 5 putusan kabul, 50 putusan tolak, 31 putusan tidak dapat diterima, dan 5 lainnya merupakan produk hukum yang berbentuk ketetapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com