Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan Draf RKUHP ke DPR 26 Agustus Mendatang

Kompas.com - 14/08/2019, 19:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Tim Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera menyerahkan draf RKUHP kepada DPR RI pada 26 Agustus 2019.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (14/8/2019).

"Tim RKUHP akan segera menyerahkan (draf) kepada DPR pada 26 Agustus. Mudah-mudahan tidak molor lagi," ujar Moeldoko.

Dengan demikian, RKUHP ini bisa disahkan sebelum masa reses DPR dilaksanakan.

Baca juga: Komisi III Targetkan Pembahasan RKUHP Rampung Sebelum 30 September

Meskipun waktunya sempit, kata dia, tetapi pihaknya sudah membuat timeline untuk dapat menyelesaikannya. Termasuk berkomunikasi intensif dengan DPR.

"Nanti dari tim juga masih ada yang perlu dikonfirmasi soal substansinya sedikit. Tim akan komunikasi terus," kata dia.

Sejauh ini, terdapat tiga isu dalam RKUHP yang masih dalam pembahasan.

Ketiga isu tersebut adalah penghinaan kepada presiden, kejahatan terhadap kesusilaan serta tindak pidana khusus.

Semula, isu yang pembahasannya alot tersebut ada tujuh. Misalnya, isu pidana mati dan persoalan hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat).

"KUHP yang baru ini bukan hanya sebagai legacy presiden dan pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi legacy lembaga legislatif dan yudikatif, pakar hukum se-Indonesia serta masyarakat sipil," kata dia.

Baca juga: KPK Sarankan Tindak Pidana Korupsi Tak Diatur RKUHP

Moeldoko menjelaskan, RKUHP ini merupakan rancangan undang-undang yang sudah lama dinanti untuk segera diterbitkan.

RKUHP baru ini juga merupakan KUHP yang akan diberlakukan untuk mengganti KUHP era kolonial.

"Lewat RUU KUHP ini, untuk pertama kali kita akan memiliki kitab hukum pidana asli Indonesia yang dirumuskan ahli hukum Indonesia yang kompeten di bidangnya," pungkas dia.

Salah satu Tim RKUHP, Edward Omar Sharif mengatakan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir bekerja sama dengan Komisi III DPR untuk menyelesaikan ini.

"Saya optimistis ini akan selesai karena kami cuma punya waktu tinggal 25 hari. Dua kali di tim perumus, satu kali di panja, dan satu kali si paripurna. Pertengahan September Insya Allah bisa disahkan," ujar Edward. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com