JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro, alias Yudi Tjokro minta maaf kepada ayah dan ibunya karena terjerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua saya. Papa, Mama, Yudi minta maaf. Karena di hari tuanya secara tidak saya sadari mereka menjadi susah akibat kelalaian dan kecerobohan saya telah merepotkan dan menyulitkan mereka," kata Yudi saat membaca nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Ia juga menyesal lantaran memenuhi permintaan penghubungnya di Krakatau Steel, Karunia Alexander Muskitta memberi uang sebesar Rp 55,5 juta.
Baca juga: Bantu Akses ke Pejabat Krakatau Steel, Saksi Mengaku Dapat Fee dari Dirut Grand Kartech
Yang sebagian pemberiannya, diserahkan Alexander sebagai kado pernikahan putri Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Alexander menyerahkan uang Rp 20 juta ke Wisnu di sebuah kafe di kawasan Bintaro.
Dalam fakta persidangan, Alexander mengaku uang itu bersumber dari Yudi dan terdakwa lainnya, Direktur Utama Grand Kartech Kenneth Sutardja.
Yudi memenuhi permintaan itu hanya didasarkan kepeduliannya ke Alexander sebagai seorang teman. Alexander dinilainya juga telah membantu perusahaannya menawarkan produk-produk Tjokro Bersaudara ke Krakatau Steel.
Baca juga: Kasus Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Menurut Yudi, pemberian uang untuk Wisnu tak dimaksudkan agar perusahaannya mendapatkan pekerjaan proyek.
"Ternyata tindakan saya kali ini adalah sebuah keliruan dan malah mencelakakan yang mengakibatkan penderitaan bukan hanya kepada saya melainkan juga kepada anak dan istri saya, orang tua, serta karyawan-karyawan saya," ujar dia.
Dalam kasus ini, Yudi Tjokro dituntut 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yudi dianggap terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebesar Rp 55,5 juta melalui Karunia Alexander Muskitta.
Baca juga: Dirut Grand Kartech Anggap Penghubungnya ke Krakatau Steel Bawa Musibah
Pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit spare bucket wheel stacker/reclaimer primary yard dan harbors stockyard.
Keseluruhan proyek di Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar. Menurut jaksa, PT Tjokro Bersaudara telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984.
Pada 2010, Yudi meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel. Alexander kemudian mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di Krakatau Steel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.