Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Tjokro Bersaudara Menyesal Beri Uang Rp 50 Juta ke Perantara Petinggi Krakatau Steel

Kompas.com - 22/07/2019, 19:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro menyesal memenuhi permintaan Karunia Alexander Muskitta untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Alexander merupakan orang yang menghubungkan Yudi dengan pejabat di PT Krakatau Steel.

Menurut Yudi, Alexander saat itu meminta uang Rp 50 juta dengan alasan untuk membantu pernikahan anak Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

"Saya jawab menyesal, Alex meminta saya untuk bantu perkawinan anak Pak Wisnu yang pada awalnya saya tolak. Tapi ya kembali lagi itu jeleknya saya, saya iyain," kata Yudi saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Uang Rp 20 Juta yang Kena OTT KPK Kado Pernikahan Anak Pejabat Krakatau Steel

Yudi mengaku sebelumnya sempat menolak permintaan tersebut. Ketika itu, Alex mengirimkan pesan tersebut via Whatsapp. Akan tetapi, Alex kemudian menghubunginya via telepon.

"Dia nelepon saya. Saya tidak ada niat meng-angpau tapi Alex meminta saya untuk memberikan Pak Wisnu uang sedemikian karena dibilang sudah ditentukan, Tjokro Rp 50 juta, PT Grand Kartech Rp 100 juta-an. Saya ribut dulu di situ. Karena debat saya intinya bilang ya sudah deh," katanya.

Untuk merealisasikan pemberian tersebut, Yudi meminta anak buahnya memberikan cek kepada Alexander untuk dicairkannya.

Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
Atas perbuatan itu, Yudi kembali mengaku menyesal dan sedih. Sebab ia tak ada maksud uang itu digunakan untuk memuluskan perusahaannya mendapatkan proyek di Krakatau Steel.

Ia mengaku mengandalkan Alex hanya sekadar untuk mencari informasi pekerjaan proyek di Krakatau Steel.

"Saya menyesal dan saya harus sedih karena memang tidak ada niatan saya untuk neko-neko karena saya yakin dengan perusahaan saya punya brand name yang bagus," katanya.

Sebelum melanjutkan pernyataannya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memotong pernyataan Yudi.

"Sudah, cukup sampai di situ, itu bisa saudara sampaikan di pleidoi (nota pembelaan)," kata jaksa KPK.

Dalam kasus ini, Yudi didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Yudi didakwa memberikan uang Rp 55,5 juta kepada Wisnu.

Baca juga: Dirut Tjokro Bersaudara Ungkap Alasan Gunakan Jasa Penghubung ke Pejabat Krakatau Steel

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit spare bucket wheel stacker/reclaimer primary yard dan harbors stockyard.

Keseluruhan proyek di Krakatau Steel itu bernilai Rp 13 miliar.

Menurut jaksa, PT Tjokro Bersaudara telah bekerja sama dengan Krakatau Steel sejak 1984. Pada 2010, Yudi meminta bantuan Alexander untuk mendapatkan proyek di Krakatau Steel.

Alexander mendorong agar Tjokro Bersaudara dapat menjadi pelaksana proyek di Krakatau Steel.

Kompas TV Berikut rangkuman berikta populer pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS: 1. Saling sindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan wali kota Tangerang, Arif Wismansyah, akhirnya memuncak dengan adanya laporan ke polisi. Sementara itu Kemenkum HAM membalas langkah wali kota Tangerang dengan melaporkan wali kota Tangerang ke polisi terkait dengan penggunaan tanah kemenkum ham yang dijadikan bangunan tanpa izin.<br /> Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan laporan dilakukan untuk menguji secara hukum soal penggunaan tanah milik Kemenkum HAM. Yasona juga meminta wali kota Tangerang tidak arogan. Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan layanan publik untuk di lingkungan kantor yang berada di bawah Kemenkum HAM di Kota Tangerang masih dihentikan.<br /> Kebijakan ini akan terus dilakukan selama belum ada komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, namun ia memastikan layanan publik untuk warga di tempat yang sama tetap berjalan. 2. Buruh dari berbagai serikat buruh PT Krakatau Steel kembali melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan. Unjuk rasa menolak adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.860 secara sepihak oleh PT Krakatau Steel.<br /> Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Krakatau Steel dengan memblokade jalan di perempatan lampu merah, jalur masuk kawasan industri PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.<br /> Blokade jalan di perempatan lampu merah ini dilakukan massa aksi karena pihak manejemen PT Krakatau Steel tak juga menemui pengunjuk rasa untuk berdialog. 3. Dua <em>vlogger</em> yang dilaporkan maskapai garuda indonesia ke polres bandara Soekarno Hatta soal pencemaran nama baik di media sosial hari ini tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Polres Bandara Soekarno Hatta pun menjadwalkan pemanggilan ulang tanggal 23 juli mendatang.<br /> Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan maskapai Garuda Indonesia polisi sudah meminta keterangan 4 saksi.<br /> Keterangan ini akan dikonfirmasi dengan keterangan dua <em>vlogger</em> sebagai terlapor. Sebelumnya Garuda Indonesia melaporkan dua <em>vlogger</em> ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik karena dua <em>vlogger</em> itu menyebarkan video <em>menu card</em> bertuliskan tangan bagi penumpang kelas bisnis melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com