Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Grand Kartech Anggap Penghubungnya ke Krakatau Steel Bawa Musibah

Kompas.com - 08/08/2019, 20:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja menganggap Karunia Alexander Muskitta membawa musibah bagi dirinya dan keluarga.

Menurut Kenneth, ia menggunakan jasa Alexander sebagai penghubung ke PT Krakatau Steel karena dia memiliki kemampuan pemasaran yang baik dalam memasarkan produk-produk Grand Kartech di Krakatau Steel.

Ia tak bermaksud menjadikan Alexander untuk menyuap pejabat Krakatau Steel, demi mendapatkan proyek. Khususnya menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.

"Saya sangat terkejut dan sedih setelah mengetahui apa yang dilakukan Saudara Alex yang pada akhirnya membawa musibah kepada saya dan keluarga. Karena sepengetahuan saya, saya memberikan uang sebesar Rp 45 juta dan 4.000 dolar Amerika Serikat tersebut sebagai bentuk komisi kepada Alexander Muskitta," kata dia saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
Baca juga: Dirut Tjokro Bersaudara Menyesal Beri Uang Rp 50 Juta ke Perantara Petinggi Krakatau Steel

Komisi yang dimaksud Kenneth terkait kontribusinya sebagai marketing freelance di Grand Kartech.

Ia juga tidak menduga sebagian uang tersebut, sebesar Rp 20 juta, diberikan oleh Alexander sebagai kado pernikahan putri Wisnu.

Menurut dia, tindakan Alexander di luar pengetahuannya.

"Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan kepolosan saya yang tidak berhati-hati dalam bertindak dan tidak menyangka hal tersebut pada akhirnya memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan saya. Oleh karena itu saya sungguh menyesal atas kejadian tersebut," ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Penyuap Direktur PT Krakatau Steel Dituntut 2 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kenneth Sutardja dianggap terbukti menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Ia dianggap terbukti menyuap Wisnu Rp 101,5 juta.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui perantara, Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Baca juga: Kasus Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Jaksa menganggap Kenneth mengetahui dan menghendaki pemberian uang kepada Wisnu Kuncuro melalui Karunia Alexander Muskita meski Alexander hanya menyerahkan ke Wisnu sebesar Rp 20 juta.

Jaksa menganggap uang telah beralih penguasaannya ke penerima, yaitu Wisnu Kuncoro melalui Karunia Alexander Muskitta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com