Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sambangi KPK

Kompas.com - 08/08/2019, 16:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus hak angket DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8/2019).

Dalam pertemuan itu, Pansus hak angket yang diketuai Kadir Halid hendak mengonfirmasi sejumlah temuan KPK di Pemprov Sulsel yang menyangkut Gubernur Nurdin Abdullah.

Tim Pansus hak anget DPRD Sulsel tersebut diterima Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta tim koordinasi supervisi pencegahan.

Baca juga: DPRD Sulsel Resmi Ajukan Hak Angket untuk Gubernur Nurdin

"Kita bertemu dengan pansus hak angket Sulsel. Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel kan kena hak anget, kita berkepentingan karena beberapa temuan kami mau dikonfirmasi oleh pansus," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Pahala menuturkan, dari temuan yang didapatkan KPK, pihaknya ingin pengawasan dalam Pemprov Sulsel lebih diperkuat.

"Kami mendapatkan beberapa perjalanan dinas yang fiktif, kami minta DPRD Sulsel juga membantu dalam pengawasan, ada juga temuan lainnya," tuturnya kemudian.

Diketahui, KPK mendampingi Pemprov Sulsel melalui program Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak tahun 2017 terkait delapan sektor fokus, dua di antaranya adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan perencanaan dan pengelolaan APBD.

Selama program tersebut berjalan, tutur Pahala, KPK menemukan sejumlah fakta dalam hal manajamen ASN dan pengelolaan APBD.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Indikasi Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah Menguat

Dalam manajemen ASN, KPK menemukan surat keputusan (SK) Kepegawaian ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dengan dasar SK Gubernur Nomor 40 tahun 2003 tentang Pendelegasian Sebagaian Wewenang/Pemberian Kuasa untuk Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagian besar SK Kepegawaian di lingkungan Pemprov Sulsel ditandatangani oleh wagub, termasuk SK mutasi 193 ASN.

Sedangkan pada pengelolaan APBD, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran lainnya, perjalanan dinas fiktif, hingga perjalanan dinas yang tak efisien atau pemborosan.

Atas temuan itu, DPRD Sulsel pun membuat hak angket terhadap Nurdin karena terdapat keganjilan dalam pemerintahan di Pemprov Sulsel.

Dalam lima poin landasan hak angket, disebutkan bahwa kebijakan pemerintahan Nurdin Abdullah melanggar aturan.

Baca juga: PDI-P Instruksikan Kader di DPRD Sulsel Tolak Angket Nurdin Abdullah

Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com