Salin Artikel

Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sambangi KPK

Dalam pertemuan itu, Pansus hak angket yang diketuai Kadir Halid hendak mengonfirmasi sejumlah temuan KPK di Pemprov Sulsel yang menyangkut Gubernur Nurdin Abdullah.

Tim Pansus hak anget DPRD Sulsel tersebut diterima Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta tim koordinasi supervisi pencegahan.

"Kita bertemu dengan pansus hak angket Sulsel. Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel kan kena hak anget, kita berkepentingan karena beberapa temuan kami mau dikonfirmasi oleh pansus," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Pahala menuturkan, dari temuan yang didapatkan KPK, pihaknya ingin pengawasan dalam Pemprov Sulsel lebih diperkuat.

"Kami mendapatkan beberapa perjalanan dinas yang fiktif, kami minta DPRD Sulsel juga membantu dalam pengawasan, ada juga temuan lainnya," tuturnya kemudian.

Diketahui, KPK mendampingi Pemprov Sulsel melalui program Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak tahun 2017 terkait delapan sektor fokus, dua di antaranya adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan perencanaan dan pengelolaan APBD.

Selama program tersebut berjalan, tutur Pahala, KPK menemukan sejumlah fakta dalam hal manajamen ASN dan pengelolaan APBD.

Dalam manajemen ASN, KPK menemukan surat keputusan (SK) Kepegawaian ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dengan dasar SK Gubernur Nomor 40 tahun 2003 tentang Pendelegasian Sebagaian Wewenang/Pemberian Kuasa untuk Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagian besar SK Kepegawaian di lingkungan Pemprov Sulsel ditandatangani oleh wagub, termasuk SK mutasi 193 ASN.

Sedangkan pada pengelolaan APBD, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran lainnya, perjalanan dinas fiktif, hingga perjalanan dinas yang tak efisien atau pemborosan.

Atas temuan itu, DPRD Sulsel pun membuat hak angket terhadap Nurdin karena terdapat keganjilan dalam pemerintahan di Pemprov Sulsel.

Dalam lima poin landasan hak angket, disebutkan bahwa kebijakan pemerintahan Nurdin Abdullah melanggar aturan.

Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/16213011/pansus-hak-angket-dprd-sulsel-sambangi-kpk

Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke